Permudah wajib pajak, DPPKAD blusukan ke pelosok Tangsel

Program mobil keliling mampu blusukan ke pelosok-pelosok di seluruh Tangsel.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Permudah wajib pajak, DPPKAD blusukan ke pelosok Tangsel
Pelayanan PBB keliling di Tangsel. ©2015 merdeka.com/mitra ramadhan

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan terobosan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 225 miliar.

Terobosan yang mereka lakukan ialah membuka pelayanan di hari Sabtu-Minggu atau PBB weekend, mobil PBB keliling serta kerjasama dengan sejumlah bank untuk mempermudah pembayaran PBB dengan sistem online.

Kepala DPPKAD Kota Tangsel Uus Kusnadi mengatakan, terobosan dilakukan untuk mempermudah wajib pajak menunaikan kewajibannya. Dengan begitu, masyarakat dapat membayar PBB kapan saja dan di mana saja.

"Pembayaran pajak juga bisa dilakukan di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BJB yang sudah tersebar di seluruh wilayah Kota Tangsel, Bank BCA, serta mobil keliling dan pelayanan weekend,” kata Uus.

Dia juga menyampaikan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2015 sebanyak 401 ribu sudah diterbitkan. Para wajib pajak yang ada di Kota Tangsel sudah dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak PBB.

"Untuk SPPT sampai Rp 2 juta, bisa membayar di kantor kelurahan. Sedangkan untuk SPPT Rp 2 juta ke atas, pembayaran dilakukan di kantor DPPKAD di Cilenggang (Serpong),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB pada DPPKAD Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri menjelaskan, dengan adanya sejumlah terobosan itu dirinya berharap target PBB sebesar Rp 225 miliar dapat tercapai. Hingga pertengahan Agustus pendapatan PBB baru mencapai Rp 155 miliar.

Pendapatan ini berasal dari pelayanan Sabtu-Minggu sebesar Rp 529 juta, penerimaan dari bank BCA sejak 28 Juli hingga awal bulan Desember 2015 lebih dari Rp 2,6 miliar dan lainnya.

Program PBB Weekend dibentuk untuk memfasilitasi wajib pajak yang terlalu sibuk melakukan pembayaran pada saat hari kerja. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa menunaikan kewajibannya membayar pajak PBB yang tetap akan dibuka pada akhir pekan.

Lanjut Indri, program mobil keliling juga menghasilkan pemasukan yang besar. Karena, mereka mampu blusukan ke pelosok-pelosok di seluruh Kota Tangsel. Apalagi diakuinya, warga di pelosok biasanya kurang sadar untuk menunaikan kewajibannya membayar PBB. Oleh karenanya, DPPKAD berencana menambah mobil pelayanan.

"Mobil keliling kita baru ada 3 mobil, dua milik DPPKAD, 1 dari BJB. Namun, biasanya BJB menambah 1 mobil lagi. Sedangkan rencananya diperubahan ini kita akan menambah empat hingga lima mobil keliling. Kami kunjungi setiap hari kerja. Dengan begitu, masyarakat akan semakin mudah untuk mendapat pelayanan karena kami menjangkau masyarakat yang aksesnya jauh," terangnya.

Diketahui, PAD Kota Tangsel dari pajak bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 254 Miliar dari target sebesar Rp 350 Miliar.

Untuk itu, DPPKAD Tangsel akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya peningkatan pendapatan di bidang tersebut. Seperti sosialisasi sistem dan prosedur pengelolaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang telah dilakukan di setiap kelurahan yang ada di Tangsel. (ADV)

Rekomendasi