KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT anggota DPRD Banten

KPK menunjukkan barang bukti tersangka suap berupa uang senilai USD 11 ribu dan Rp 60 juta.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT anggota DPRD Banten
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) saat menggelar perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota DPRD Tangerang-Banten dengan barang bukti USD 11 ribu dan Rp 60 juta di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12). ©2015 Merdeka.com/imam buhori
1 dari 4 halaman
KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT anggota DPRD Banten
Uang tersebut diamankan oleh penyidik KPK bersama dengan delapan orang lainnya, di antaranya dua anggota DPRD Banten, (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar) dan TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dari fraksi PDIP), Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, 2 orang staf perusahaan dan 3 orang driver. ©2015 Merdeka.com/imam buhori
2 dari 4 halaman
KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT anggota DPRD Banten
Ke delapan tersangka ditangkap saat sedang bertransaksi suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. ©2015 Merdeka.com/imam buhori
3 dari 4 halaman
KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT anggota DPRD Banten
KPK saat menunjukkan barang bukti hasil OTT para tersangka di hadapan awak media. ©2015 Merdeka.com/imam buhori
4 dari 4 halaman
KPK tunjukkan barang bukti hasil OTT anggota DPRD Banten
Awak media mengambil gambar saat petugas KPK memperlihatkan hasil operasi tangkap tangan anggota DPRD Tangerang-Banten. ©2015 Merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi