Proses penyidikan peristiwa kebakaran di tempat karaoke Inul Vizta Manado terus bergulir. Setelah pengelola DJ alias David, kali ini Manager Operasional tempat karaoke yang terletak di kawasan Megamas berinisial FM alias Ancis juga ditetapkan sebagai tersangka."Yang pasti manager Inul Vizta menjadi tersangka baru. Dia yang setiap harinya berada di situ, harusnya dia lebih perhatian terhadap masalah ini," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi, Selasa (24/11).Dilanjutkan Mandagi, pihaknya memastikan akan memanggil CEO Inul Vizta, Inul Daratista, untuk dimintai keterangan."Mbak Inul akan kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Permana.David yang telah lebih dulu dijadikan tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP akibat kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal. Dia dijerat dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara."Masalah kelalaian pasal 359, masalah gedung juga, undang-undang tentang bangunan, pertanggungjawaban sebagai pemilik yang mengakibatkan timbul korban sampai meninggal dunia," terangnya.Saat diperiksa, David didampingi kuasa hukumnya, Lucky Schram. Diketahui, peristiwa kebakaran tempat karaoke Inul Vizta Manado yang terjadi akhir Oktober lalu, merenggut 12 nyawa serta puluhan korban lainnya dirawat intensif di beberapa rumah sakit di kota ini.
Manager operasional tersangka baru kebakaran, polisi panggil Inul
"Mbak Inul akan kita panggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Permana.
Advertisement
Rekomendasi