Gedung baru Pengadilan Tipikor Jakarta akan resmi digunakan mulai Senin (16/11) mendatang. Persidangan yang selama ini digelar di gedung lama akan dipindahkan sebagian ke gedung baru."Nanti di sini juga dipakai untuk sidang yang dugaan gratifikasi. Seperti pak SDA (Suryadharma Ali), Rio Capella dan Pak Jero Wacik," kata Kepala Humas Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sutio Jumagi di gedung yang berlokasi di Jalan Bungur Besar, Kecamatan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/11)."Kita akan mulai running Senin (16/11) besok," imbuhnya.Sutio menjelaskan, di gedung baru ini terdapat total enam ruangan sidang yang terletak di lantai dasar dan lantai dua. "Ada juga dua ruang sidang besar di lantai dasar yang dapat digunakan jika ada perkara-perkara besar yang membutuhkan ruangan luas. Sehingga, total ada enam ruangan yang diproyeksikan untuk ruang sidang tipikor," jelasnya.Di gedung yang dilapisi marmer warna hitam itu mempunyai 21 ruangan, satu ruangan sidang utama, ruang para hakim dan juga ruang tahanan. "Untuk ruangan penjara atau tahanan itu ada di basement," katanya.Pembuatan gedung tersebut menelan biaya hingga Rp 175 M dan pembelian lahannya menelan Rp 69 M. Luas bangunan lebih kurang 31.000 meter per segi, luas tanah 7400 meter. Gedung tersebut dapat menampung kendaraan roda empat hingga 205 unit. Atapnya bisa dipergunakan untuk lapangan futsal.
Gedung baru Pengadilan Tipikor Jakarta mulai digunakan Senin
Ada enam ruang sidang yang akan dipakai untuk mengadili para terdakwa kasus korupsi.
Rekomendasi