Baca pledoi, terdakwa pembunuhan Tata Chubby nangis ingat anak-istri

Prio yang mempunyai 1 anak berusia 1,4 tahun mengaku kecewa dengan tarif yang dipasang korban tak sesuai.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Baca pledoi, terdakwa pembunuhan Tata Chubby nangis ingat anak-istri
Pembunuh Deudeuh jalani rekonstruksi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Terdakwa Muhammad Prio Santoso (25) pelaku pembunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby membacakan pembelaan (pledoi) saat sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Selatan, hari ini. Prio Santoso yang meneteskan air mata mengakui khilaf dengan perbuataannya mencekik korban."Saya sangat menyesalkan tindakan apa yang dilakukan saya menjadi keluarga malu. Bapak hakim, rasa ketahuan dan bersetubuh dengan PSK saya mencari dari Google. Menyewa PSK dari Twitter bisa langsung dibooking. Saya pilih akun Twitter Tata Chuby karena murah tidak pakai uang DP dan tidak harus booking di hotel," kata Prio yang duduk di kursi dihadapan hakim dengan menggunakan peci di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/11).Prio yang mempunyai 1 anak berusia 1,4 tahun mengaku kecewa dengan tarif yang dipasang korban tak sesuai. Saat bercinta, korban juga memintanya untuk ejakulasi lantara sudah 30 menit."Pertemua kedua tidak diberikan handuk cuma tisu waktu korban meminta saya mandi. Badan saya keringat dan lengket karena berdesakan di dalam kereta," kata dia.Atas permintaan tersebut, dia mengaku menempelkan badannya agar ejakulasi. Namun korban malah mendorong dirinya dan menggigit tangan kanannya. Kemudian, dirinya menutup mulut korban agar tidak berteriak dan meronta."Saya panik, takut korban akan berteriak lagi dan mucikari, tetangga kosannya datang. Saya tutup mulut korban dengan kaos kaki," kata dia.Setelah itu, dia mengaku takut korban melapor polisi. Oleh sebab itu, dirinya mengambil handphone, uang dan Ipad milik korban. Dirinya melarikan diri dari kosan korban dengan menaiki taksi menuju Stasiun Cawang."Di Stasiun Cawang saya membuang sim card handphone korban Samsung S5 dan menggantinya sim card milik saya. Setelah sampai Stasiun Bojong Gede saya membeli tas untuk tempat barang-barang milik korban agar istri saya tidak mengetahui," kata dia.Selanjutnya, dia mengatakan barang milik korban dimasukan dalam tas dibawa ke kantornya. Selain itu, dia berpikir untuk pindah kontrakan dengan uang korban Rp 2,8 juta lantaran takut diketahui polisi. Namun dirinya mengurungkan niat tersebut."Saya mengetahui korban meninggal dari media massa, jadi takut ibu dan istri saya tahu. Saat itu, orang berbadan tegap ke rumah saya, namun saya memilih untuk berbicara di luar dengan pamitan mencium kening istri," sesalnya.Dia juga menambahkan, selama 6 bulan di penjara dirinya melakukan taubat. Istrinya mengharapkan dirinya kembali berkumpul bersama keluarganya."Saya memohon majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman agar saya diberikan kesempatan untuk hidup dan membimbing anak bersama istri saya. Saya berjanji kepada majelis dan Allah tidak mengulangi dan membuat perbuatan yang melanggar hukum," tandasnya.

Rekomendasi