Pesawat AS mendarat di Tarakan tanpa izin, ini kata Wapres JK

Pesawat AS itu terdeteksi radar Komando Pertahanan Udara Nasional sebagai penerbangan gelap.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Pesawat AS mendarat di Tarakan tanpa izin, ini kata Wapres JK
Jusuf Kalla berkunjung ke merdeka.com. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut komentar mengenai pesawat asing yang menyusup di Tarakan, Kalimantan Utara. Menurut JK, tiap negara memiliki peraturan tentang izin penerbangan. "Ya kan tiap penerbangan di atas wilayah suatu negara harus ada izinnya, kalau tidak ada izinnya ya harus klarifikasilah," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (10/11).JK menegaskan, pesawat asing tak bisa seenaknya masuk ke wilayah Indonesia. Apalagi tidak mengantongi izin. Oleh sebab itu, kata JK, harus ada klarifikasi mengapa ada pesawat asing masuk ke wilayah Indonesia."Tentu ada aturannya, saya tidak terlalu memahami aturan itu," tandasnya.Sebelumnya, Pesawat Cirrus Fixed Wing Single Engine milik Amerika Serikat (AS) melanggar wilayah udara di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (9/11). Pesawat jenis penumpang itu terdeteksi radar Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohudnas) sebagai penerbangan gelap. "Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Udara sudah berupaya meminta agar pesawat tersebut mendarat di Tarakan, tetapi pilot pesawat Cirrus Fixed Wing Single masih tetap membandel dan tidak mau mendaratkan pesawat di Lanud Tarakan," Komadan Lanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/11).Kendati demikian, Letkol Pnb Tiopan mengatakan pihaknya langsung menyiapkan pesawat Sukhoi untuk melakukan pencegatan. Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada pukul 14.25 Wita. "Pesawat Pilatus N-90676 yang diawaki seorang penerbang Letkol James Patrick Murphy seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara flight information region (FIR) Filipina dan Malaysia, tetapi dalam kenyataannya melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia.

Rekomendasi