Polisi Bekasi bekuk perampok spesialis minimarket usia belasan tahun

Pelaku mempersenjatai diri dengan senjata api jenis air softgun dan senjata tajam celurit.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Bekasi bekuk perampok spesialis minimarket usia belasan tahun
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten meringkus kawanan perampok spesialis minimarket. Ironisnya, para pelaku masih berusia belasan tahun.Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan, tersangka yang ditangkap sebanyak lima orang. Bahkan, satu diantaranya masih berusia 15 tahun."Tersangka ditangkap kemarin sore di Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Selasa (10/11).Dia menyebutkan, mereka adalah Sarip Fidayatulloh alias Kumung (18), Warman Toyo bin Abdul Hamid (18), Deni Alfian Pitoy alias Pitoy (20), Ilham Fajar alias Dadan (19), dan MS (15). Satu tersangka lain, AS masih dalam pengejaran."Pelaku mempersenjatai diri dengan senjata api jenis air softgun dan senjata tajam celurit," kata Awal.Dia menjelaskan, para tersangka beraksi di minimarket Alfamart dan Indomaret yang sudah diincar. Mereka masuk lalu mengancam karyawan Alfamart atau Indomaret menggunakan senjata yang dibawanya."Setelah penjaga tak berdaya, mereka menguras uang di laci kasir dan brankas," katanya.Selain itu, para tersangka juga mengambil rokok serta kosmetik. Puas dengan aksinya, mereka kabur meninggalkan para karyawan toko tersebut. Selama Oktober, kata dia, sedikitnya empat minimarket distroni para pelaku.Dalam kasus itu, polisi menyita empat unit sepeda motor berbagai jenis, satu pelat nomor, tiga unit telepon selular, dompet berisi uang Rp 50 ribu, golok, dan senjata air softgun. Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kabupaten. Dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya di atas lima tahun penjara.

Rekomendasi