Anggota TNI bedil warga, penggunaan senjata api harus diperketat

"Membawa senjata api keluar dari barak dan menembak mati warga sipil adalah pelanggaran berat."

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Anggota TNI bedil warga, penggunaan senjata api harus diperketat
Ilustrasi Penembakan. ©2015 Merdeka.com

Aksi main tembak yang dilakukan Anggota TNI AD, Yon Intel Taipur Kostrad Cilodong, Depok, Serda YH terhadap pengendara motor bernama Marsin Samani alias Japra (40) disayangkan banyak kalangan. Hanya gara-gara mobilnya kena serempet, nyawa orang melayang."Menghadapi warga sipil yang bersalah, tak bisa seenaknya saja oknum TNI itu mencabut nyawa orang," kata Anggota Komisi I DPR Charles Honoris dalam pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (4/11).Dia juga melihat dalam kasus itu ada hal yang tidak benar. Charles mempertanyakan Serda YH, ketika berada di luar barak kesatuan membawa senjata api. "Membawa senjata api keluar dari barak dan menembak mati warga sipil adalah pelanggaran berat. Mabes TNI harus serius menyelidiki kasus penyalahgunaan senjata ini. Apakah praktek membawa senjata api di luar tugas itu sering dilakukan oknum anggota TNI?," jelas Charles.Oleh karena itu, Denpom TNI harus memanggil atasan YH untuk diminta keterangannya perihal kronologis senjata api yang dibawa keluar oleh anak buahnya. Agar aksi main tembak anggota TNI tak terjadi lagi, Mabes TNI perlu memperketat izin aturan membawa dan menggunakan senjata api."Selain memproses secara hukum pelaku dan memberikan sanksi berat, Mabes TNI harus memperketat penggunaan senpi di lingkungan anggotanya. Apalagi dari hasil survei, TNI adalah salah satu institusi yang paling dipercaya oleh publik. Namun, kejadian-kejadian seperti ini mencoreng citra TNI di mata publik," terangnya.Sebelumnya diketahui, anggota TNI AD, Yon Intel Taipur Kostrad Cilodong, Depok, Serda YH menembak kepala seorang pengendara motor bernama Marsin Samani alias Japra (40) di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11). Pelaku menembak Japra karena kesal dengan ulah berkendara korban yang dinilai ugal-ugalan.Korban langsung tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di kepala, dengan kondisi tembakan peluru tepat mengenai mata tembus ke belakang kepala korban. Bahkan aksi pelaku tersebut dilakukan pada saat kondisi arus lalu lintas sedang padat dan di depan mata ratusan warga."Kejadian sekitar pukul 16.30 WIB, di depan SPBU Ciriung Cibinong," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya R Djabar, Selasa (3/11).

Rekomendasi