Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Polda Sulawesi Utara mengusut tuntas peristiwa terbakarnya tempat karaoke Inul Vizta yang memakan korban 12 orang tewas. Badrodin meminta pihak Polda memeriksa pihak pengelola untuk mengungkap peristiwa tersebut."Sudah saya perintahkan Kapolda Sulut melakukan penyelidikan terhadap kasus itu dan periksa pengelola. Apakah tidak ada tanda-tanda darurat, tanda ada emergency harus lewat mana," kata Badrodin di PTIK Jakarta, Senin (26/10).Badrodin memastikan peristiwa tersebut akan diusut sampai tuntas. Bahkan, dia menegaskan Polda Sulut harus memeriksa pengelola untuk menemukan titik terang."Hasil pemeriksaan masih saya tunggu. Pengelola juga pasti diperiksa. Inikan pidana harus ada fakta hukum," pungkasnya.Rumah karaoke Inul Vizta Family KTV mengalami kebakaran Minggu (25/10) sekitar pukul 00.15 dini hari WITA. Rumah karaoke itu berlokasi di kawasan Megamas Jalan Pierre Tendean Boulevard Kota Manado, Sulawesi Utara. Sebelumnya, kebakaran melanda tempat karaoke keluarga Inul Vista Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada pukul 00.15 WITA. Api diduga berasal dari lantai 2 gedung 3 lantai tersebut yang dengan cepat menyebar di sekitar bangunan. Akibatnya, puluhan orang terjebak dan 12 orang dikabarkan meninggal.Saat kebakaran terjadi, tempat karaoke tersebut sedang dalam kondisi ramai pengunjung, akibatnya banyak pengunjung panik berlarian berusaha menyelamatkan diri, bahkan ada beberapa pengunjung yang nekat dengan melompat dari lantai 2 gedung.Sementara banyak pengunjung yang masih terjebak dalam ruangan. Dari data sementara yang berhasil dihimpun, Kurang lebih 64 orang di evakuasi ke Rumah Sakit terdekat, 12 orang di antaranya meninggal dunia.
Kapolri minta Polda Sulut usut tuntas kebakaran Inul Vizta
Dia menegaskan Polda Sulut harus memeriksa pengelola untuk menemukan titik terang.
Advertisement
Rekomendasi