Tiap jam 3-4 orang Indonesia tewas karena kecelakaan lalu lintas

Kendaraan roda dua berada di posisi teratas dari kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Diaz Abraham
Oleh Diaz Abraham - Reporter
Tiap jam 3-4 orang Indonesia tewas karena kecelakaan lalu lintas
Ilustrasi Kecelakaan. ©2014 Merdeka.com

Setiap jam ada tiga sampai empat orang Indonesia yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kendaraan roda dua berada di posisi teratas dari kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan."Jumlah kejadian kecelakaan menurut jenis kendaraan yang paling terbesar adalah 71 persen sepeda motor. Setiap hari 72 sampai 73 orang di Indonesia atau 3 sampai 4 orang setiap jam tidak kembali ke rumah karena meninggal dalam kecelakaan lalu lintas," ujar Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana D saat jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (23/10).Menurutnya, berdasarkan jenis pendidikan, rata-rata korban 57 persen adalah pelajar SMA. Atas data tersebut, pihaknya akan mengevaluasi dan memberikan imbauan kepada para remaja untuk tidak menggunakan kendaraan saat beraktivitas."Kalau berdasarkan jenis pendidikan korban ada 57 persen pelajar SMA. Dari data ini maka seluruh upaya kita kita itu bagaimana menangani remaja kita usia 14-17 tahun. Kadang kala kita menggunakan sosialisasi itu kurang menarik sehingga harus ada inovasi supaya apa yang kita lakukan untuk kegiatan di kalangan remaja berpengaruh," lanjutnya.Kendaraan mobil barang berada di posisi dua dengan 13 persen kasus kecelakaan, 12 persen mobil penumpang, 3 persen bus, dan 1 persen kendaraan khusus. Pelanggaran dan penyebab kecelakaan rata-rata tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan handphone sambil menyetir, dan sembarangan menaik turunkan penumpang oleh bus."Korban kecelakaan lalin ini 60 persen dari pengendara roda dua sampai pada saat ini. Makanya saya bilang tadi berkaitan dari itu kembali pada batasan umur. Kami berupaya menyurati Kemendikbud supaya jajarannya memberitahu anak di bawah umur tidak membawa motor ke sekolah. Kalau orangtuanya mengantarkan anaknya ke sekolah juga tolong sesuai aturan jangan tidak memakai helm, jangan berboncengan bertiga, dan jangan melawan arus," kata AKBP Elbi Darwin.

Rekomendasi