Kapolri minta 10 gereja di Singkil diubah jadi tempat sosial

Kapolri meminta, bangunan gereja yang tidak berizin itu tidak dibongkar.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Kapolri minta 10 gereja di Singkil diubah jadi tempat sosial
Kepala BIN dan Kapolri ajak tokoh agama tuntaskan kasus Tolikara. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta sepuluh gereja yang dianggap tidak berizin di Kabupaten Aceh Singkil tidak dibongkar. Dia berharap, sepuluh tempat ibadah yang dipersoalkan oleh sejumlah pihak itu bisa dialihfungsikan sebagai tempat sosial."10 Udung-udung (gereja tak berizin) ini mau dibongkar dan saya berikan arahan saya bilang jangan sampai dibongkar. Kalau bisa dialihfungsikan jadi puskesmas, sekolah atau fasilitas sosial lainnya," kata Badrodin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/10).Badrodin menilai, banyak hal positif jika tempat ibadah itu dijadikan tempat sosial daripada harus dibongkar. Untuk merealisasikan hal tersebut, Badrodin pun sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak."Nah ini yang kita dorong untuk di Aceh Singkil bisa dibicarakan," ujarnya.Sebelumnya, telah terjadi bentrok antar warga di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Akibat insiden tersebut, sebuah gereja ikut dibakar oleh warga. ‎Selain itu, pecahnya bentrok mengakibatkan dua warga tewas dan empat luka-luka.Bukan hanya itu, dampak buruk dari bentrokan ini pun harus dirasakan oleh sebagian warga setempat. Suasa yang mencekam saat terjadinya kerusuhan, memaksa warga mengungsi ke beberapa daerah yang dianggap aman.

Rekomendasi