Kapolri copot Kapolres Aceh Singkil karena lalai

Kerusuhan tersebut menewaskan dua warga dan sebuah gereja dibakar.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Kapolri copot Kapolres Aceh Singkil karena lalai
gereja dibakar di aceh singkil. ©2015 Merdeka.com

Pascakerusuhan antarkelompok warga di Aceh Singkil berbuntut panjang. Mabes Polri memutuskan untuk mencopot Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto dari jabatannya. Budi dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya untuk mencegah kerusuhan."Kapolres sudah dicopot gara-gara lalai. Saya pikir kelemahan ada pada kapolres," kata Badrodin di Jakarta, Senin (19/10).Menurut Badrodin, kelalaian tersebut membuat dua warga meninggal dunia serta membuat rumah ibadah dibakar massa. Padahal, sebelum kejadian itu, kapolres sudah ditawari bantuan guna mencegah kerusuhan meluas, namun ditolak."Waktu di awal sudah ditanyakan apa perlu back up? Dia (kapolres) jawab tidak. Padahal itu harus diperhitungkan dan menjadi tanggung jawab seorang pemimpin," katanya.Polisi saat ini sudah mengamankan dua orang yang diduga berperan menyebarkan pesan singkat (SMS) provokatif ke banyak nomor untuk melakukan aksi massa. Namun, keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur."Keduanya tidak ditahan, hanya diberi pembinaan," katanya.Selain itu, pihaknya juga sudah menangkap satu orang yang diduga pelaku penembakan. "Satu tersangka penembak yang menimbulkan korban jiwa, sudah diamankan," katanya.Sementara sebelumnya ada tiga orang tersangka pelaku perusakan dan pembakaran rumah ibadah. Tiga orang yang berinisial S, N dan I tersebut telah ditahan. Sementara enam orang lainnya masih dalam pengejaran polisi."Ada enam (orang) lagi yang masih DPO" imbuhnya.Kasus bentrok antarwarga yang menyebabkan satu orang tewas itu terjadi pada Selasa (13/10) siang. Kasus ini berawal dari persoalan perizinan gereja. Sejumlah warga mendesak agar pemda membongkar puluhan gereja yang dinilai bermasalah karena tidak memiliki izin.Kemudian pemda setempat dengan warga menyepakati bahwa pembongkaran 21 gereja yang tidak memiliki izin akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2015. Lalu ada sekelompok warga yang diduga tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut.Sekelompok warga tersebut memobilisasi massa. Mereka berpencar dan sebagian menuju ke rumah ibadah GHKI di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunungmeriah dan melakukan pembakaran. Jumlah massa sekitar 500-an orang membuat aparat keamanan yang berjaga kewalahan untuk mengamankan karena jumlah yang tidak seimbang.Setelah itu, massa bergerak ke Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, dan terjadilah bentrok antara warga yang membakar gereja dan warga yang menjaga gereja. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya terluka.

Rekomendasi