Denny Indrayana minta tambahan 5 saksi ahli diperiksa Bareskrim

Denny mengaku ada lima orang saksi ahli tambahan yang diajukannya.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Denny Indrayana minta tambahan 5 saksi ahli diperiksa Bareskrim
Wakil Menkumham Denny Indrayana. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyambangi gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/10) siang. Kedatangannya terkait kasus dugaan korupsi program pembayaran biaya pembuatan paspor secara elektronik (payment gateway) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2014, yang telah menyeretnya menjadi tersangka.

Denny mengatakan, kedatangannya guna menanyakan surat mengenai pemeriksaan tambahan saksi ahli yang diajukannya beberapa waktu lalu. Menurut Denny, ada lima orang saksi ahli yang diajukannya kepada penyidik Bareskrim Polri."Saya sudah mengajukan 5 saksi ahli saya supaya bisa membantu menjelaskan bahwa kasus pembayaran paspor elektronik itu inovasi bukan korupsi," kata Denny di gedung Bareskrim Mabes Polri.Denny mengaku ada lima orang saksi ahli tambahan yang diajukannya. Pertama guru besar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Saldi Isra. Kedua, staf pengajar Fakultas Hukum UGM, Ketua Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar, Ketiga ahli hukum administtasi negara Universitas Padjadjaran, Asep Warlan Yusuf. Ke empat, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM dan terakhir, ahli hukum administrasi negara, Zuldan Arif."Tadi sudah kami tanyakan dan tentu itu ada proses, tapi izinkan kami memberikan nama 5 ahli dan sudah minta persetujuannya. Surat sudah kami serahkan sebelumnya dan tadi kami minta informasi bagaimana," kata dia.

Rekomendasi