Ini saran Menkum HAM agar tak ada lagi WNI disandera OPM

"Saya kira TNI, Polri, aparat intelijen akan bekerjasama jangan lagi sampai terjadi seperti itu."

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Ini saran Menkum HAM agar tak ada lagi WNI disandera OPM
Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan tanggapan terkait pembebasan dua WNI yang sempat disandera OPM. Yasonna menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan oleh TNI dan Polri dalam melakukan proses negosiasi sejak 14 September lalu."Kita ini kan diplomasi juga penting, dengan pembebasannya itu kita hargai lah. Saya kira TNI, Polri, aparat intelijen akan bekerjasama jangan lagi sampai terjadi seperti itu supaya enggak menimbulkan friksi-friksi, apalagi ini menyangkut perbatasan negara," kata Yasonna di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/9).Agar kejadian tersebut tidak terulang, Yasonna menjelaskan perlunya langkah preventif. Menurutnya, langkah yang bisa dilakukan adalah penjagaan perbatasan dan perlunya pendekatan kesejahteraan untuk masyarakat Papua."Ini saya kira perbatasan kita harus dijaga dengan baik, tetap juga pendekatannya harus ada pendekatan keamanan tapi diplomasi. Selain itu pendekatan kesejahteraan seperti apa yang dikatakan Presiden ketika di Papua juga harus diperhatikan," tambahnya.Dia melanjutkan, saat ini Papua akan mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat pusat, terutama soal pembangunan di kawasan tersebut. Sehingga membutuhkan peran Pemerintah daerah untuk lebih fokus terhadap kinerja dan pembangunan agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi."Kita harap pemerintah daerah melakukan tugas mereka dengan baik dalam membangun anggarannya. Supaya pembangunan itu fokus dan dilaksanakan dengan baik," tutup Yasonna.

Rekomendasi