Ngaku kaya raya berkat warisan, Fuad Amin masih doyan korupsi

Fuad ingin meyakinkan hakim bahwa dirinya sudah kaya raya sebelum menjadi bupati Bangkalan.

Iqbal Fadil
Oleh Iqbal Fadil - Reporter
Ngaku kaya raya berkat warisan, Fuad Amin masih doyan korupsi
Sidang Fuad Amin Imron. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron berupaya keras meyakinkan majelis hakim bahwa dirinya sudah kaya raya, bahkan sejak kecil. Fuad seolah ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi dengan menegaskan bahwa orang miskin mustahil menjadi kepala daerah karena butuh modal yang besar.Fuad, Kamis (17/9) kemarin menjalani lanjutan sidang kasus suap proyek gas Bangkalan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi. Dalam kesempatan itu, Fuad menceritakan perjalanan hidupnya, meski ditinggal ibunya, dia mendapat warisan yang sangat banyak.Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu menegaskan, untuk menjadi kepala daerah dibutuhkan uang yang sangat banyak. "Tidak ada orang miskin yang maju pilkada. Karena uangnya harus banyak. Untuk bayar ini, itu perlu banyak uang," kata Fuad Amin dalam sidang menjawab pertanyaan JPU KPK soal biaya yang dikeluarkan menjadi kepala daerah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).Seperti ingin membenarkan tindakannya menerima suap, Fuad menyatakan mustahil jika kepala daerah tidak pernah menerima hadiah atau janji sebelum dan sesudah duduk di jabatannya. "Dan mustahil ada kepala daerah yang tidak menerima hadiah atau janji. Semuanya pasti terima," cetusnya.Soal kekayaannya, Fuad bercerita dirinya mendapat warisan dari ibunya. Sejak usia 2 tahun, Fuad sudah ditinggal ibunya. Sang ibu berpisah dengan bapaknya, Kiai Amin dan menikah lagi dengan WNI yang sudah menjadi warga negara Arab Saudi di Makkah."Saya kecil orang tua sudah pisah. Waktu itu umur 2 tahun. Kalau tidak salah setelah pemilu pertama (1955) ibu saya pergi ke Makkah dan menikah dengan orang Indonesia yang sudah jadi warga sana," tutur Fuad.Fuad menambahkan, dirinya mendapat warisan dari sang ibu. Tanah milik ibunya yang terletak di kawasan pemakaman istri Nabi Muhammad dibeli oleh pemerintah Arab Saudi dengan harga yang fantastis."Rumah itu dapat penggantian dari pemerintah Arab. Ibu saya tidak punya anak lagi dari suaminya. Dan warisan itu diberikan ke saya waktu ibu saya meninggal," tuturnya.Kendati begitu, Fuad tidak bisa menyebutkan total dari jumlah uang warisan dari ibunya tersebut. "Uangnya banyak. Saya lupa. Yang saya ingat itu ada di tas sangat besar. Kalau diangkat sama dua orang itu enggak bakal mampu terangkat," ujarnya.

Menurut dia, harta yang didapatnya sangat banyak. Bahkan, sejak kecil Fuad mengaku tidak pernah merasa kekurangan. Apa lagi, kata dia, pamannya, Kiai Munir yang merupakan kerabat Presiden pertama, Soekarno di Partai Nasional Indonesia (PNI) menganggap dirinya seperti anak."Waktu ibu saya pisah, saya diambil Kiai Munir. Beliau meninggal itu saya diberikan lempengan perak dan emas dari zaman Belanda itu banyak. Ada satu lemari. Saya jual saja. Saya dari kecil tidak pernah kekurangan. Sepupu saya ada 170 orang, mereka percayakan sama saya, tidak ada yang protes. Sampai sekarang di tahanan saya makan dari situ," beber dia.Sumber kekayaan lainnya, kata Fuad, berasal dari sumbangan masyarakat pada acara haul kakeknya, Syaikhona Cholil yang digelar setiap tahun. "Kalau acara haul itu setiap malam takbiran, paling tidak 10 ribu orang yang menyumbang. Mereka itu menyumbang dari mulai Rp 10 ribu sampai juga ada yang Rp 10 juta. Dan pengelolaannya ini diserahkan ke saya," ungkap dia.Sayangnya, kisah sumber kekayaan Fuad itu bertolak belakang dengan fakta persidangan. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Lily Setyawati Mukti mengungkapkan bahwa Fuad menerima dana fee dari Dinas Kesehatan sejak 2010 sampai dengan 2012. Uang yang dikutip Fuad Amin dari kegiatan Dinkes Bangkalan itu mencapai lebih dari Rp 7 miliar."Pemberian 2010 total Rp 1,8 miliar, 2011 total Rp 2,7 miliar, dan 2012 jumlah Rp 3 miliar," kata Lily dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/8).Lily mengaku jika pihaknya tidak bisa menolak permintaan Fuad karena sebagai ketua DPRD Fuad bisa menggagalkan pengesahan anggaran. Selain itu, dia menyebut jatah uang dari setiap anggaran kegiatan Dinkes Bangkalan yang diserahkan kepada Fuad merupakan tradisi dan harus dilakukan oleh Kepala Dinkes.Tak hanya dinas-dinas yang diminta jatah oleh Fuad. Saat menjadi bupati Bangkalan, dia bahkan tega meminta setoran dari para tenaga honorer yang ingin jadi PNS dengan besaran minimal Rp 15 juta.

Hal itu terungkap saat Bendahara Dinas Perhubungan periode 2012-2014, Nur Kholifah bersaksi. "Benar saya membayar Rp 15 juta untuk proses pengangkatan," ujar Nur Kholifah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/8).Nur Kholifah tak membantah jika beberapa rekannya pun ikut menyerahkan 'upeti' kepada Fuad Amin. Menurut pengakuannya, semua rekannya di Dinas ikut dipalak Fuad Amin dengan jumlah yang sama. "Besarannya sama. Kalau enggak (bayar), konsekuensinya ya itu, nggak diangkat," ungkapnya.

Selain itu, Fuad juga sering mengambil persentase dari pencairan dana operasional daerah atau kegiatan milik berbagai dinas di Kabupaten Bangkalan. "Kami menyetor ke bagian keuangan, namanya Ibu Ririn. Jadi setiap bulan menyetor. Dimasukkan ke dalam amplop. Kalau kurang biasanya kita ditelepon," jelas dia.Dalam kasus suap jual beli gas, Fuad pun akhirnya mengakui menerima uang dari PT Media Karya Sentosa (MKS) pada 2014 lalu. Hal itu mencuat dalam sidang terdakwa Direktur PT Windika Cahaya Persada, Abdur Rouf.Dari kesaksiannya, bekas Ketua DPRD Bangkalan ini membeberkan bahwa uang yang diterimanya merupakan bentuk terima kasih lantaran telah memuluskan kerjasama antara PT MKS dengan PD Sumber Daya terkait jual beli gas alam di Bangkalan."Iya. Mungkin mereka mau berterima kasih atas bantuan saya dari awal. Pak Bambang mengucapkan terima kasih ke saya. Kalau orang Madura menolak, rasanya takut orang (yang memberi) tersinggung," kata Fuad Amin saat bersaksi untuk terdakwa Abdur Rouf di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6).Tak hanya itu, Fuad Amin tak membantah kalau uang yang diberikan PT MKS diterimanya melalui Abdur yang merupakan kakak iparnya. "Iya," ujar Fuad Amin.Fuad Amin yang sempat berkelit dengan dalih tidak mengingat kapan saja uang itu diberikan, akhirnya membenarkan kalau PT MKS kerap memberikan uang. Salah satunya melalui Direktur HRD PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko. "Seingat saya, Bambang selalu memberi," tandasnya.

Rekomendasi