Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono (PB) XIII, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Meski sudah berjalan 9 bulan, Polres Sukoharjo belum berhasil memeriksa penguasa kerajaan peninggalan dinasti Mataram itu.Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan, sebagai terlapor kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, PB XIII kembali tidak hadir saat pemeriksaan. Kuasa hukum PB XIII kembali mengirim surat yang menyatakan kliennya tidak bisa menjalani pemeriksaan karena sakit."Dari dulu kendalanya sama, kondisi kesehatan PB XIII yang tidak memungkinkan. Beberapa hari lalu pengacara terlapor mengirim surat sakit yang dikeluarkan RSPAD," ujar Andy, Jumat ( 11/9).PB XIII dilaporkan orangtua korban ke Polres Sukoharjo pada akhir tahun 2014 atas dugaan pelecehan seksual yang mengakibatkan korban berinisial AT hamil hingga melahirkan. Namun, lanjut Andy, beberapa kali saat akan diperiksa, kepada pihak penyidik terlapor mengaku sedang sakit. Pengakuan tersebut dilengkapi dengan surat keterangan sakit dari rumah sakit tempat sang raja dirawat.Bulan September ini, kasus tersebut telah berjalan 9 bulan sejak dilaporkan. Namun penyidik belum sekalipun berhasil melakukan pemeriksaan kepada terlapor PB XIII. PB XIII dilaporkan orangtua korban pada 2 Desember 2014 ke Polres Sukoharjo dengan tuduhan melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pihak keluarga juga meminta dilakukan tes DNA, namun hal ini belum bisa dilakukan mengingat, kondisi PB XIII sampai sekarang dalam kondisi sakit.
PB XIII selalu sakit saat diperiksa, kasus pelecehan seksual mandek
Korban berinisial AT hamil hingga melahirkan. Meski demikian kasus ini masih mangkrak sejak 9 bulan lalu.
Advertisement
Rekomendasi