Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengusulkan agar rehabilitasi bagi pengguna narkoba agar ditinjau ulang. Dia meyakini, lembaga tersebut malah menambah beban negara."Karena biaya rehabilitasi dibebankan kepada negara berarti negara rugi dua kali, sudah generasi dirusak juga menanggung biayanya," kata mantan Kabareskrim ini di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (9/9).Atas alasan itu, Budi Waseso menyatakan agar rehabilitasi bagi pecandu narkoba dievaluasi. Seharusnya, pemerintah memberikan efek jera bagi seseorang yang mencoba, bandar maupun pelaku yang memproduksi narkoba.Keberadaan rehabilitasi inilah yang dinilai Budi Waseso membuat seseorang nekat mencoba narkoba. Sebab, hukuman yang diberikan cukup ringan serta membuatnya hanya dimasukkan ke pusat rehabilitasi."Ini harus dievaluasi bukan berarti dihapuskan," ucapnya.Bagi Budi Waseso, pemberantasan narkoba harus diberantas mulai dari hilir hingga ke hulu. Dia pun berjanji akan bertindak yang agresif, apalagi Indonesia telah dinyatakan sebagai darurat narkoba.Sebagai tindak lanjutnya, jenderal bintang tiga ini akan mengevaluasi bersama lembaga-lembaga terkait, khususnya proses pemberian rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Dia berencana mengundang seluruh lapisan masyarakat, praktisi hukum, kepolisian guna membahas undang-undang yang tepat untuk penanganan kasus narkoba di Indonesia."Jangan nanti UU sebagai tempat berlindung dari pelaku narkoba yang seolah-olah pelaku menjadi korban," tutupnya.
Budi Waseso: Rehabilitasi pecandu narkoba bikin negara rugi dua kali
Dia pun mengusulkan agar rehabilitasi ditinjau ulang.
Advertisement
Rekomendasi