Kabareskrim bungkam soal status tersangka mantan capim KPK Nina

Penyidik Bareskrim kemarin menggeledah kantor Pertamina Foundation di Simprug, Jakarta Selatan.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Kabareskrim bungkam soal status tersangka mantan capim KPK Nina
Perwira Tinggi Polri naik pangkat. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil penelusuran dugaan korupsi proyek di Pertamina Foundation ke Pansel KPK sebelum 8 nama diserahkan ke Presiden Jokowi. Namun, Waseso enggan menjelaskan status Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono, yang sempat menjadi capim KPK."Saya tidak memiliki kewenangan untuk itu, saya sudah menyerahkan hasil penelusuran ke pansel. Biar mereka yang menilai," kata Budi Waseso di Bareskrim, Rabu (2/9).Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim menggeledah kantor Pertamina Foundation di Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9). Penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek penanaman 100 juta pohon tahun 2012 sampai 2014.Penyidik Bareskrim Polri telah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka korupsi dana CSR Pertamina senilai Rp 126 miliar. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak."Kasusnya sudah masuk dalam tahap proses penyidikan, penyidik pun sudah mengantongi satu nama yang diindikasi menjadi tersangka," kata Victor saat berada di kantor Pertamina Foundation, Jalan Sinabung II, Kebayoran Lama, Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).

Rekomendasi