JPU tuntut Waryono Karno 9 tahun penjara

Tuntutan denda Rp 200 juta juga dijatuhkan kepada terdakwa mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
JPU tuntut Waryono Karno 9 tahun penjara
Terdakwa mantan Sekjen ESDM Waryono Karno mengangkat tangannya saat akan diwawancarai wartawan usai menjalani sidang tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/8). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 5 halaman
JPU tuntut Waryono Karno 9 tahun penjara
Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Waryono Karno sembilan tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 5 halaman
JPU tuntut Waryono Karno 9 tahun penjara
Tuntutan tersebut dijatuhkan karena terdakwa Waryono terlibat dalam kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di kementerian ESDM. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 5 halaman
JPU tuntut Waryono Karno 9 tahun penjara
Ekspresi terdakwa mantan Sekjen ESDM Waryono Karno saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 5 halaman
JPU tuntut Waryono Karno 9 tahun penjara
Terdakwa mantan Sekjen ESDM Waryono Karno menjawab pertanyaan wartawan terkait tuntutan JPU dalam usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 5 halaman
JPU tuntut Waryono Karno 9 tahun penjara
Terdakwa mantan Sekjen ESDM Waryono Karno terlihat tersenyum saat usai menjalani sidang lanjutan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi