Mantan kepala BP Migas, Raden Priyono pagi ini memenuhi panggilan Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus penjualan kondesat bagian negara dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Namun, Raden Priyono tidak bisa diperiksa penyidik Bareskrim lantaran dia sedang sakit."Sakit enggak bisa duduk. Dia datang tapi mengeluh enggak bisa duduk. Katanya kalau diperiksa enggak apa apa, tapi saya enggak bisa duduk. Ambeien parah katanya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (5/8).Victor mengaku mempercayai alasan Raden Priyono, karena dia tidak ingin berprasangka buruk terhadap orang lain. Lanjut dia, yang bersangkutan juga kooperatif. Hal itu dilihat dari kehadiran Raden Priyono disetiap pemeriksaan."Dia datang tadi, kalau secara hukum memenuhi panggilan. Nanti dipanggil, dia alasan sakit percuma kan," ujar Victor.Victor menjelaskan, pemeriksaan terhadap Raden Priyono akan kembali dijadwalkan pada pekan depan, Senin (10/8). Jika Raden Memenuhi panggilan Bareskrim dalam pemeriksaan, Victor menilai akan meringankan proses hukum kasus ini. Sebab, mengenai alat bukti, polisi telah memiliki dokumen lengkap."Kayaknya hari Senin ya, jangan lama lama. Kemarin kan masih mudik, nah sekarang sakit," tutup dia.Diketahui, Raden Priyono bersama 2 orang kerabatnya Djoko Harsono dan Honggo Wendratno diduga telah melakukan praktek tindak pidana korupsi dalam penjualan Kondensat oleh SKK Migas kepada PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) pada tahun 2009-2010. Dalam penjualan ini, diduga tidak berlangsung berdasarkan prosedur dan telah merugikan keuangan negara sebanyak Rp 2 miliar.
Sakit ambeien kumat, eks kepala BP Migas batal diperiksa Bareskrim
Pemeriksaan terhadap Raden Priyono akan kembali dijadwalkan pada pekan depan, Senin (10/8).
Rekomendasi