Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, menyerahkan paket peralatan sekolah dan uang saku kepada 1.350 pekerja anak, penerima manfaat kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang berasal dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.Hal ini merupakan bagian dari rencana Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menarik pekerja anak yang ditargetkan mencapai total 16.000 orang pada tahun 2015. Sasaran penarikan 16.000 pekerja anak ini tersebar di 24 provinsi dan 138 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.“Pemerintah mendorong agar penarikan pekerja anak ini menjadi gerakan nasional, karena ini menyangkut investasi jangka panjang untuk membangun generasi muda Indonesia pada 20-30 tahun mendatang,” kata Menaker Hanif dalam keterangan pers Biro Humas Kemenaker di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/7).Hanif mengatakan untuk mempercepat program penarikan pekerja anak ini kerjasama dari para stakeholder, baik aparatur pusat maupun daerah, pihak pengusaha, elemen masyarakat maupun media sehingga menjadi gerakan nasional yang berjalan secara optimal.“Sejak tahun 2008 sampai saat ini, kita telah melakukan penarikan pekerja anak dari tempat kerja dan dikembalikan ke satuan pendidikan sebanyak 64.055 anak. Tentunya semua ini dapat terlaksana karena kerja sama lintas sektor dan stakeholders terkait. Dalam program ini para pekerja anak bakal ditarik dari tempat mereka bekerja dan ditempatkan sementara di rumah singgah (shelter) untuk mendapatkan pendampingan khusus dan masa pembinaan, sebelum akhirnya bersekolah kembali,” kata Hanif.Selama ini, kata Hanif, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Program PPA-PKH telah membuka dan memberikan kesempatan kepada para pekerja anak dari keluarga rumah tangga sangat miskin untuk mendapatkan akses pendidikan maupun pelatihan keterampilan.
Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 1,7 juta pekerja anak di Indonesia. Dari Jumlah tersebut diperkirakan terdapat 400.000 orang pekerja anak yang terpaksa bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan yang terburuk dan berbahaya. seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya.Rincian pekerja yang mendapatkan bantuan adalah murid Sekolah Dasar 53 anak, SMP 349 anak, SMA 362 anak, kejar paket A 122 anak, kejar paket B 255 anak, kejar paket C 136 anak, Pondok Pesantren 16 anak, peserta Keterampilan 55 dan 2 orang anak yang belum terfasilitasi.
Para Pekerja anak ini berasal dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Banjar.