Usai Lebaran Idul Fitri 1436 H, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A (LP Kelas II) Lambaro, Aceh Besar diterpa isu tak sedap. Ini dikarenakan ada sekitar 30 narapidana (napi) mayoritas kasus narkoba mendapatkan izin ilegal keluar dari LP.Hingga sekarang, masih ada tiga napi yang belum kembali ke sel. Pihak LP sendiri belum mengetahui keberadaan ketiganya, yang keluar menjelang perayaan Idul Fitri 1436 H.Ketiga napi bernama Syukri bin Syamsuddin warga Desa Cot Baroh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen dihukum 15 tahun penjara. Jauhari bin Ahmad warga Desa Blang Panjoe, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen dihukum 7 tahun penjara. Keduanya terlibat kasus narkoba.Syukri sisa pidana 7 tahun, 10 bulan, 5 hari penjara dan Jauhari masih harus menjalani hukuman 3 tahun, 5 bulan, 25 hari penjara.Sedangkan satu lagi yang masih berada di luar LP sejak sebelum Lebaran Idul Fitri bernama Firman bin Rusdi Ibrahim warga Desa Paya Ume Gampong Blangcut, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Firman terlibat kasus pencabulan dengan hukuman 8 tahun penjara dan sisa tahanan 4 tahun, 8 bulan, 10 hari.Saat dilakukan konfirmasi, Kepala LP Kelas II, Lambaro, Aceh Besar, Ibnu Syukur mengakui ada Narapidana yang keluar dari LP sebelum Lebaran. Akan tetapi dia mengaku keluarnya Narapidana tersebut tanpa sepengetahuan dirinya."Tidak ada izin keluar waktu Lebaran itu, memang enggak ada aturan. Memang di Aceh ada budaya yang berbeda-berbeda dari daerah lain, yaitu tradisi meugang sebelum Lebaran. Jadi mereka keluar tanpa izin Kalapas. Namun sebagian itu sudah kembali semua setelah Lebaran," kata Ibnu Syukur, Rabu (29/7) di ruang kerjanya.Ibnu Syukur berdalih, rata-rata napi yang selalu bikin masalah adalah napi pindahan LP lainnya. Baik itu pindahan dari Jakarta, Tangerang dan sejumlah LP lainnya dari luar Aceh."Napi bermasalah napi pindahan dari LP lain. Banyak mereka bikin masalah," ungkapnya.Ibnu Syukur juga pernah meminta kepada Kepala Kanwil Depkumham Aceh menolak napi pindahan dari luar Aceh karena kerap membuat ulah. Akan tetapi tetap masih terdapat napi pindahan dibawa ke LP yang dia pimpin."Saya pernah bilang tolak napi pindahan dari luar Aceh," imbuhnya.
30 Napi di Aceh diduga dapat izin ilegal keluar, 3 belum kembali
Para napi diduga mendapat izin ilegal keluar jelang Lebaran. tetapi hal ini dibantah Kalapas.
Advertisement
Rekomendasi