Pasar darurat Klewer sepi, Pemkot Solo ancam cabut SHP pedagang

Dengan dihapusnya SHP itu maka para pedagang juga terancam tidak mendapatkan jatah kios di Pasar Klewer.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Pasar darurat Klewer sepi, Pemkot Solo ancam cabut SHP pedagang
Pasar darurat Klewer sepi pedagang. ©2015 Merdeka.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengancam akan mencabut Surat Hak Penempatan (SHP) bagi pedagang Pasar Klewer yang belum menempati pasar darurat. Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo Subagiyo, menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (18/6).

"Kami akan pantau dulu dalam beberapa hari ini. Kalau mereka tetap tidak mau menempati kios di pasar darurat maka sesuai instruksi wali kota SHP mereka akan kita cabut," ujar Subagiyo, kepada wartawan, Kamis (18/6).

Dia menambahkan, sesuai kesepakatan awal seluruh pedagang akan menempati pasar darurat usai diresmikan. Padahal pembangunan pasar darurat telah sesuai target yakni 70 hari.

"Kalau para pedagang tidak segera menempati berarti mereka tidak menghargai kerja kami," katanya.

Subagiyo menambahkan dengan dihapusnya SHP itu maka para pedagang juga terancam tidak mendapatkan jatah kios di Pasar Klewer, jika sudah dibangun nanti. Namun demikian pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) agar mereka secepatnya beraktivitas.

Rekomendasi