Keributan terjadi antara anggota TNI AU dari Bintara Sarban Dinas Logistik Mabes AU, dengan anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah. Anggota TNI AU dihajar usai keluar dari tempat karaoke Bima, Minggu (31/4).Akibat pertengkaran itu, seorang anggota TNI AU Serma Zulkifli tewas. Zulkifli sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSP AU) Hardjolukito, Yogyakarta, namun nyawanya tidak tertolong. Satu rekannya, Pelda Teguh Prasetyo, anggota Skatek 042 Madiun, tidak sadarkan diri. Sedangkan, dua anggota lain masih dirawat.Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Wuryanto menceritakan kronologi bentrokan itu berawal ketika anggota Kopassus berusaha melerai keributan antara anggota TNI AU dengan warga. Keributan di Sukoharjo, Jawa Tengah, terjadi Minggu (31/5) dini hari."Ributnya sama masyarakat. Anggota Kopassus mencoba melerai. Saat itu mengenakan pakaian preman. (Anggota) TNI AU-nya malah marah. Akhirnya terjadi ribut," kata Wuryanto, di Jakarta, Rabu.Menurut dia, keributan sempat reda, namun begitu masuk tempat hiburan, mereka kembali baku hantam hingga ada yang terluka. "Mereka sama-sama tak tahu (kalau anggota TNI)," imbuhnya seperti dikutip Antara.Wuryanto belum bisa memastikan berapa anggota Kopassus yang terlibat dalam perkelahian itu, kemungkinan tak sampai 25 anggota. Wuryanto memastikan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Doni Monardo tak akan melindungi anggotanya yang bersalah. "Hasil penyelidikan POM akan diserahkan ke pengadilan dan akan dijerat dengan KUHP militer. Sanksinya bisa kurungan penjara hingga pemecatan," katanya.Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Letkol CPM Witono membenarkan lima anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah ditahan. Saat peristiwa ada 25 anggota Kopassus yang diduga terlibat."Ada lima anggota dari Grup 2 Kopassus yang kita tahan di sini. Kelima tersangka ini masih diduga sebagai pelaku. Jadi bisa saja bersalah atau tidak bersalah. Mereka kita lakukan penahanan sejak kejadian Minggu lalu," ujar Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono, saat ditemui wartawan, Surakarta, Rabu (3/6).
Advertisement
Kelima anggota Grup 2 Kopassus yang ditahan tersebut adalah Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS dan Pratu LS. Sementara korban meninggal dari TNI AU bernama Serma Zulkifli. Anggota TNI AU yang berdinas di Markas Besar TNI AU Jakarta tersebut meninggal Selasa (2/6) pukul 21.35 WIB."Sanksi terberat yang akan kita kenakan adalah pelanggaran Pasal 170 KUHP, Jo 351 ayat 3. Yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya.Panglima Komando Operasi Angkatan Udara (Pangkoopsau) I, Marsekal Muda TNI Agus Dwi Putranto, mengatakan sudah menginstruksikan para jajarannya untuk tidak mendatangi tempat-tempat hiburan. Tempat hiburan tersebut yakni, diskotek, kafe, karaoke, dan prostitusi."Dari tadi malam juga saya imbau lewat BlackBerry message agar melaksanakan yang selama ini saya perintahkan," kata Agus Dwi Putranto di Lanud Tanjung Pinang, Pulau Belitung, Rabu (3/6).Dia menegaskan para anggota TNI AU juga dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keributan. "Pokoknya tempat yang mengandung potensi keributan seperti dugem, datang saja dilarang apalagi minum-minum dan main," ujarnya.