Komisi III dukung Pansel gandeng Polri & kejaksaan pilih Capim KPK

Wacana sistem tersebut sangat berguna untuk menghasilkan calon yang layak untuk menjadi pimpinan KPK.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Komisi III dukung Pansel gandeng Polri & kejaksaan pilih Capim KPK
Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Trimedya Pandjaitan sepakat dengan wacana panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Pansel Capim KPK meminta masukan dari Polri, kejaksaan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mencegah adanya cacat hukum dari pimpinan KPK terpilih. Menurut dia, wacana sistem tersebut sangat berguna untuk menghasilkan calon yang layak untuk menjadi pimpinan KPK."Tapi (jika) tersandung kasus dan kasusnya tidak terlalu (serius) ini kan tidak boleh di inikan (diskriminasi). Misalnya dia kena KDRT, masa gara-gara itu dia tidak bisa ikut seleksi kan," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Rabu (3/6).Meski begitu, menurut Trimedya, pansel KPK juga harus menimbang besarnya kasus yang pernah dialami oleh calon pimpinan KPK terpilih. Menurutnya, jika calon tersebut terpilih menjadi pimpinan KPK dan bersikap transparan, maka tidak perlu ada revisi Undang-Undang KPK.Lebih lanjut, Trimedya menghimbau kepada Pansel Capim KPK untuk berkomunikasi dengan Komisi III jika menemukan Capim KPK yang memiliki kasus ringan. Namun, keputusan untuk menetapkan Capim KPK tetap berada ditangan Pansel."Jadi kalau itu tidak bisa dilakukan pansel, maka pansel bisa berkomunikasi dengan DPR komisi III, kita minta kepada kepolisian dan kejaksaan supaya misalnya si X kena ini jangan di ginikan (diskriminasi)," tandasnya.Sebelumnya, pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, sebaiknya Panitia Seleksi calon pimpinan KPK juga meminta masukan dari Polri, kejaksaan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.Johan menganggap hal itu perlu dilakukan untuk memastikan bahwa calon pimpinan KPK yang mengikuti seleksi memiliki rekam jejak yang bersih. "Seharusnya memang Pansel menerima clearance dari Polri, kejaksaan, KPK, dan PPATK agar sewaktu-waktu nanti, pimpinan KPK menjabat di tengah-tengah jalan dia memimpin tak diganggu persoalan-persoalan masa lalu," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6/2015) malam.

Rekomendasi