Seorang PNS kedapatan lagi asyik nyabu bareng teman di tambak udang

Dari penangkapan keduanya, polisi menemukan barang bukti seperti pipet, jarum suntik, kaca pirek, dan timbangan elektrik

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Seorang PNS kedapatan lagi asyik nyabu bareng teman di tambak udang
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus seorang oknum PNS yang bertugas di Kejaksaan Cabang Pangkalan Brandan berinisial JP (35). Warga Jalan Sei Batang serangan Nomor 135 Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, saat sedang asyik mengisap sabu di tambak udang tak jauh dari kediaman para tersangka."Tersangka juga sudah diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasusnya, kesemuanya dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan, di Stabat, Sumut, Senin (1/6). Seperti dilansir Antara.Ridwan mengatakan, tersangka JP ditangkap bersama temannya, YR (35), warga Paloh Medan, Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan, saat asyik mengisap sabu di lokasi tambak udang. Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ini aparat menemukan berbagai barang bukti yang cukup banyak pipet, jarum suntik, kaca pirek, timbangan elektrik, dan lainnya.Selain menangkap kedua tersangka, aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, meringkus NS alias Nanang (31) warga Dusun IV LOrong Ali, Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu, saat keluar dari kediaman warga berinisial Loan.Tersangka ini, kata Ridwan, bersama temannya datang menaiki sepeda motor ke kediaman Loan, lalu mengambil narkotika jenis sabu berupa satu paket, sementara tiga paket lainnya ditemukan dari kediaman tersangka Loan."Ketiga tersangka itu kini diperiksa secara intensif di Polsek Pangkalan Susu, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," kata Ridwan.

Rekomendasi