Hasil lab beras plastik Sucofindo dan BPOM beda, siapa benar?

Kapolri juga mengancam akan memidanakan pelaku yang menyebarkan isu adanya beras plastik.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
Hasil lab beras plastik Sucofindo dan BPOM beda, siapa benar?
Beras Palsu. ©instagram.com/dewinurizza

Perbedaan hasil uji laboratorium beras plastik PT Sucofindo dengan BPOM berbuntut panjang. Aparat kepolisian memanggil beberapa pihak karena ada indikasi isu itu sengaja dilempar buat menciptakan keresahan di masyarakat.Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pemeriksaan di laboratorium forensik, BPOM, kementerian perdagangan, kementerian pertanian hasilnya negatif. Pernyataan Badrodin ini jelas berbeda dengan hasil uji laboratorium PT Sucofindo,Cibitung, Kabupaten Bekasi.Sucofindo memastikan beras palsu yang diuji positif mengandung bahan plastik. Ditemukan juga kandungan senyawa plastik di dalam beras palsu. Ada tiga jenis, yakni BBP (Benzyil butyl phtalate ), DEHP (bis (2-ethylexylphatalate)), DINP (Diisionyl Phatalate). Kandungan itu sama seperti bahan dasar untuk pembuatan pipa, kabel, dan lainnya."Pengujian menggunakan dua alat yang canggih dengan tingkat akurasi tinggi, hasilnya sama," kata Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Sucofindo, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Adisam ZN.Penyidik Unit Krimsus Polresta Bekasi Kota melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Dewi Septiani (29). Pemeriksaan terhadap penjual nasi uduk ini masih seputar asal-usul beras, dan beras yang dimasak."Belum selesai, masih diperiksa," kata Dewi di sela pemeriksaan di Polresta Bekasi Kota, Kamis (28/05).

Selain Dewi, sejumlah pejabat dari PT Sucofindo, dan Kepala Dinas Perindakop Kota Bekasi Aceng masih menjalani pemeriksaan. "Pemeriksaan umum biasa," kata Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Daniel Bolly Hyronimus Tifaona.Menurut Badrodin, pihaknya akan menelusuri serta berkoordinasi antara peneliti di Mabes Polri, BPOM serta Sucofindo. "Di mana letak perbedaan itu sebenarnya," ujarnya.Selain itu, Kapolri juga mengancam akan memidanakan pelaku yang menyebarkan isu adanya beras plastik.

"Tapi kalau ada motif lain itu seperti meresahkan atau apa pun berarti itu bagian dari pidana. Saya minta itu jangan dilakukan karena itu bisa diciduk," tandasnya.

Rekomendasi