Insiden terjatuhnya seorang pendaki di Puncak Gunung Merapi membuat aturan pendakian di gunung berapi paling aktif ini diperketat. Taman Nasional Gunung Berapi berencana akan memberikan sanksi tegas bagi para pendaki yang melanggar aturan dan nekat naik hingga ke puncak."Saat ini bentuk sanksi masih dalam pembahasan. Namun nantinya jika masih ada pendaki yang ke puncak, kami siapkan sanksi. Salah satu sanksi yang diwacanakan adalah tidak boleh mendaki ke gunung lain yang masih dalam jaringan," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Tri Atmojo, di Sleman, Kamis (28/5), demikian dilansir dari Antara.Tri menambahkan, gunung-gunung yang masih masuk dalam jaringan Taman Nasional Gunung Merapi tersebut antara lain Bromo, Semeru, Rinjani, dan beberapa di Sumatera. Dia mengaku yakin, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pendaki nakal yang tak mengindahkan peraturan dan keselamatannya."Selain itu juga kami masih menggodok bentuk sanksi lain, ini belum final. Intinya kami ingin membuat efek jera bagi mereka yang melanggar aturan," ungkap dia.Untuk memantau aktivitas para pendaki ini, petugas akan melakukan pemantauan melalui kamera closed circuit television (CCTV), sehingga akan terlihat jika ada yang melanggar. Hal ini dilakukan atas kerja sama secara langsung dengan pemilik CCTV tersebut, yakni Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta."UNtuk melihat apakah mereka melebihi batas yang telah ditentukan, yaitu hanya sampai di Pasar Bubrah," katanya.Persiapan bentuk sanksi ini membuat penutupan jalur pendakian Merapi diperpanjang dari yang sebelumnya sampai 31 Mei menjadi 16 Juni 2015. Tak hanya itu, petugas juga akan memberikan edukasi secara khusus bagi para pendaki selama berada di basecamp agar para pendaki mengetahui aturan pendakian."Kami akan bekerja sama dengan tim rescue Barameru dari Boyolali. Kami juga akan menambah papan larangan mendaki sampai ke puncak," tambahnya.Sebelumnya penutupan jalur pendakian ini dilakukan sejak adanya peristiwa seorang pendaki bernama Erri Yunanto mengalami kecelakaan, korban terjatuh ke dalam kawah Merapi setelah mendaki sampai ke puncak Merapi pada pertengahan Mei. Padahal larangan melakukan pendakian sampai ke puncak, sudah jelas.Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo mengatakan, jumlah CCTV miliknya yang digunakan untuk memantau Merapi, ada banyak. Namun, yang akan dimanfaatkan dan bisa diakses TNGM nantinya hanya sekitar satu hingga dua unit saja."Ada di Pasar Bubar, dan CCTV di Dusun London. Kami telah berkoordinasi dengan TNGM, dan memberikan akses untuk CCTV BPPTKG. Diharapkan ke depan tidak ada lagi pendaki yang sampai ke puncak. Karena kondisinya yang sangat berbahaya. Salah satunya sering terjadi letusan-letusan minor," pungkasnya.
Ini hukuman bagi pendaki yang nekat naik ke Puncak Gunung Merapi
Insiden terjatuhnya seorang pendaki di Puncak Gunung Merapi membuat aturan pendakian semakin ketat.
Rekomendasi