Bareskrim sudah tetapkan 3 tersangka di kasus SKK Migas

Mulai Senin (11/5), Bareskrim sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada beberapa saksi dalam kasus ini.

Mohammad Yudha Prasetya
Bareskrim sudah tetapkan 3 tersangka di kasus SKK Migas
Bareskrim geledah SKK Migas. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan 3 orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan SKK Migas."Saat ini sudah 3 tersangka, yaitu RP, AW, dan DH. Nanti masing-masing perannya kita lihat," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Simanjuntak, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (8/5).Victor mengatakan, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan oleh pihaknya, mulai Senin (11/5) mendatang, dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak SKK Migas."Pemeriksaan-pemeriksaan akan kita lanjutkan. Hari Senin nanti kita akan memeriksa 9 saksi, 3 saksi dari SKK Migas. Kemudian hari Selasa ada 4 saksi, termasuk atasannya DH nanti diperiksa juga," ujar Victor.Selain itu, lanjut Victor, dalam rangkaian pemeriksaan minggu depan itu, akan dipanggil juga saksi-saksi lainnya dari pihak PT TPPI, "Dari TPPI ada 6 saksi. Saksi ahli ada 3, dan dari Kemenkeu ada dua. Jadi saksinya nanti ada 11, lalu ahlinya ada 3," pungkasnya.

Rekomendasi