Polsek Pesantren Kota Kediri, berhasil menangkap tiga ibu-ibu yang terlibat perjudian kyu-kyu Selasa (5/5). Tiga ibu-ibu tersebut antara lain Vicka Wido Hardania, Tri Novera Santi, dan Yuni Siswi Utami, ketiganya warga Kelurahan Pakunden Kota Kediri.Penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula atas informasi dari masyarakat, jika di Kelurahan Pakunden ada perjudian yang sudah beroperasi sejak sebulan terakhir.Kemudian, polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap ketiga pelaku, di salah satu rumah.
Saat ditangkap ketiganya sedang berjudi, mereka mengaku perbuatan judi ini sudah mereka lakukan sejak sebulan terakhir ini. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 set kartu remi, 1 lembar alas karpet hijau, dan uang tunai Rp 117.000.Kasi Humas Polsek Pesantren AIPTU Supeni menjelaskan, kini ketiga pelaku masih dalam proses hukum.