Keluarga Rodrigo: Setop eksekusi mati, itu siksaan bagi kami

Angelita mengatakan, hukuman mati sangat menyiksa bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Keluarga Rodrigo: Setop eksekusi mati, itu siksaan bagi kami
Rodrigo Gularte. ©2015 Merdeka.com

Pemerintah telah melaksanakan hukuman mati kepada delapan orang warga negara asing di Nusakambangan hari ini, Rabu (29/4). Sepupu salah satu terpidana mati dari Brasil Rodrigo Gularte, Angelita Muxfeldt mengharapkan hukuman mati tidak lagi ada di Indonesia.Angelita mengatakan, hukuman mati sangat menyiksa bagi anggota keluarga yang ditinggalkan. Untuk itu dia meminta untuk hukuman mati tersebut dihentikan oleh pemerintah."Jangan melanjutkan hal ini (eksekusi mati). Setop eksekusi ya. Karena itu adalah siksaan bagi kami, tolong hentikan semua eksekusi," ujarnya di Rumah Sakit Sint Carolus, Jakarta Pusat, Rabu (29/4).Angelita menambahkan, dirinya tidak mengetahui dapat kembali ke Brasil karena dia bersama kuasa hukum tengah menyelesaikan dokumen untuk menerbangkan jenazah Rodrigo."Kami kembali ke Brasil, saya tidak tahu kita masih menunggu dokumen siap. Nggak ada masalah hanya dokumen saja," tutup Angelina.

Rekomendasi