Untuk melipatgandakan keuntungan para pedagang menempuh menghalalkan segala cara. Salah satunya pemilik kedai Arismanto pemilik Kedai 24 di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Kedai Arismanto bukan tanpa masalah, Kedai 24 ini rupanya diprotes Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Se-Kabupaten Sleman karena berbau pornografi. "Saat ini kami dari forum komunikasi psikolog puskesmas se kabupaten sleman merasa resah dengan usaha Kedai 24 yang menggunakan konsep menu 'vulgar' di setiap nama pada makanan dan minuman yg dijual. Sehingga kami merasa perlu mengoreksi konsep tsb," bunyi pesan dari warga mengatasnamakan Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Se-Kabupaten Sleman.Memang benar warung milik Arismanto menyajikan menu dengan singkatan-singkatan berbau pornografi dari masakan seperti Sodomie (Semangkok olahan indomie), Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Peniz (Spesial Nasi Soziz) dan lainnya.Selain itu, Kedai 24 diprotes karena kedai ini tidak memiliki izin. Hal tersebut diungkapkan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Sleman, Aiptu Eko Mei seusai mediasi antara Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Kabupaten Sleman yang diwakili Novi Herdalina dengan pemilik Kedai 24, Arismanto di Polres Sleman, Senin (30/3)."Mereka juga tidak punya izin, saat ditanya ada Hinder Ordonantie (izin gangguan) mereka jawab nggak ada, alasannya kesulitan mengurus karena masalah sertifikat tanah," kata Eko pada wartawan.
Advertisement
Tak terima Arismanto yang dipanggil unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sleman menjelaskan kalau nama-nama tersebut justru bernilai seni.Hal tersebut diungkapkan Arismanto kepada Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Sleman, Aiptu Eko Mei saat mediasi dengan perwakilan Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Kabupaten Sleman Novi Herdalina di Polres Sleman, Senin (30/3)."Perdebatan panjang tadi, kalau Arismanto bilang itu bernilai seni, kalau backgroundnya dia lulusan UGM kayaknya ada terkait seni," kata Eko pada wartawan.Selain itu, lanjut Eko, pemilihan nama tersebut diduga untuk mencari sensasi supaya warung tersebut laris."Tujuannya cari sensasi biar laris," tegasnya.Meski demikian Eko menolak alasan tersebut. Menurutnya nama-nama menu makanan yang berbau porno tersebut akan menimbulkan dampak yang buruk bagi anak-anak."Nama-nama itu bisa memicu tidak pidana asusila, perbuatan cabul banyak kasusnya, pemicunya salah satunya seperti ini. Waktu saya ke sana, ada dua anak SMP datang, pakai kerudung. Padahal nama menunya seperti itu," tandasnya.Tak pelak Eko pun sepakat jika nama-nama dalam menu yang disajikan oleh Kedai 24 mengandung unsur pornografi. Karena itu pihak kepolisian juga meminta supaya nama-nama menu tersebut diganti."Nama-nama itu kan enggak baik lah, pihak kedai minta waktu maksimal dua minggu untuk merubah itu semua," ujarnya.Jika dalam waktu dua minggu tidak ada perubahan, pihak kepolisian bisa melanjutkan permasalahan tersebut ranah hukum karena melanggar undang-undang pornografi dan pornoaksi."Kita sepakat nanti ada petugas dari polsek Ngaglik yang akan memantau, jika tidak ada perubahan kita akan jerat dengan UU Pornografi," tandasnya.Sementara itu baik pemilik maupun manager HRD Kedai 24 sikapnya belum melunak. Belum ada sinyal positif mereka akan mengganti nama menu di Kedai 24. Bahkan itu terbukti dari alotnya mediasi yang dipelopori polisi antara pemilik Kedai 24 dengan Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas. "Tunggu saja, nanti dilihat ada perubahan atau enggak, kalau Pak Aris enggak mau komentar, itu saja. Yang lainnya saya enggak mau komentar," jawab Rian HRD Kedai 24 singkat.