MUI: Ada pejabat penting di Pemprov Sumsel masuk aliran sesat AKI

AKI disebut sebagai aliran sesat dan menyesatkan karena melarang jamaahnya untuk mendirikan salat 5 waktu.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
MUI: Ada pejabat penting di Pemprov Sumsel masuk aliran sesat AKI
Ilustrasi MUI. ©2014 Merdeka.com

Meski sudah dilarang karena termasuk aliran sesat, ajaran Amanat Keagungan Illahi (AKI) ternyata masih tetap berkembang di Sumsel. Bahkan, dari banyaknya pengikut aliran yang mengatasnamakan Islam itu, ditemukan ada pejabat penting di Pemerintah Provinsi Sumsel yang menjadi pengikutnya.

Hal ini diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel KH Sodikun. Menurut dia, temuan itu berdasarkan keterangan dari pimpinan AKI di wilayah itu yang berhasil ditemui beberapa waktu lalu. Bahkan, pejabat yang cukup berpengaruh di Pemprov Sumsel itu sudah lama menjadi pengikutnya.

"Benar. Ada seorang pejabat teras yang penting di Pemprov Sumsel menjadi pengikut AKI," ungkap Sodikun, Jumat (20/3).

Untuk menjaga nama baik, Sodikun enggan menyebutkan nama atau inisial dan jabatan pejabat tersebut.

"Tidak patut kita sebutkan, tapi dia orang yang cukup penting di pemerintahan," kata dia.

Selain di Pemprov Sumsel, MUI juga menemukan satu pejabat lagi di Pemkot Palembang. Hal ini juga dari pengakuan pimpinan aliran sesat AKI.

"Ya, ada satu lagi di Pemkot Palembang, dia pejabat penting juga. Berarti ada dua pejabat yang menjadi pengikut AKI," ujarnya.

Dia menambahkan, AKI disebut sebagai aliran sesat dan menyesatkan lantaran dalam ajarannya melarang pengikutnya melakukan salat lima waktu. Padahal, salat masuk dalam rukun Islam yang wajib dilakukan.

"Kita sudah keluarkan fatwa AKI ajaran sesat dan dilarang, tapi nyatanya masih juga berkembang. Ini perlu kita tindaklanjuti," pungkasnya.

Rekomendasi