Tempo dibidik polisi, Goenawan Mohamad ngadu ke Jokowi

"Pak Jokowi ingin tahu (kriminalisasi media)," ujar GM.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Tempo dibidik polisi, Goenawan Mohamad ngadu ke Jokowi
Goenawan Muhammad. ©wikipedia.com

Pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad dan Pemimpin Redaksinya, Arif Zulkifli, siang ini menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka ingin melaporkan dugaan kriminalisasi yang dialami majalah berita mingguan tersebut.Menurut Goenawan, Presiden ingin mengetahui bagaimana Tempo dan beberapa media lainnya bisa dibidik kepolisian. Media lain itu termasuk Tribunnews dan Warta Kota."Pak Jokowi ingin tahu (kriminalisasi media)," ujar GM, demikian dia disapa, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3).Arif mengatakan, Presiden sebenarnya sangat mendukung kebebasan pers di Indonesia. "Saya bicara, tadi dia (presiden) nanya, 'kamu udah tenang sekarang' karena ada pernyataan dari Wakapolri (Komjen) Badrodin Haiti bahwa kasus Tempo bersama kasus Pandu dan Zulkarnain di-pending," ujar Arif. "Mungkin ini bukan sekadar Tempo saja tapi persoalan kebebasan pers, secara umum ya sekarang dalam kondisi tidak baik," ujarnya.Arif juga menceritakan kepada Presiden jika pelapor majalah Tempo sama dengan pelapor Ketua PPATK Yunus Husein dan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Menurut Arif, hal tersebut janggal."Pak Jokowi concern sekali dan Pak Jokowi menyampaikan bahwa polisi selalu kesulitannya karena kasus-kasus ini dilaporkan jadi pelapor ini juga mesti diterima dengan baik dan dijalankan laporan-laporan itu. Nah yang saya kira kami sampaikan juga kepada presiden adalah siapa pelapor-pelapor ini," ujarnya."Kurang lebih sih kita berani mengatakan ini sih memang bukan pelapor biasa," ujarnya.Namun, kata Arif, Jokowi juga mempertimbangkan prosedur hukum yang berlaku, dan Arif sepakat akan hal itu.

"Iya beliau (Jokowi) juga harus mempertimbangkan prosedur hukum juga saya kira juga semestinya diukur," ujarnya.

Rekomendasi