Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekuk pemalsu uang dan dokumen negara

Selain uang dan dokumen negara, petugas juga menyita senjata airsoftgun dan api ilegal.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekuk pemalsu uang dan dokumen negara
Petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menghadirkan pelaku kasus tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen negara serta uang palsu di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (2/3). Dalam kasus tersebut polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nilai Rp 150 juta, dokumen pelaut, senjata airsoftgun dan api ilegal, kartu olahraga penembak TARGET dan mengamankan 12 orang tersangka. ©2015 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi