Polisi ngaku sulit periksa Raja Surakarta karena minim alat bukti

Lokasi kasus kejahatan seksual juga tidak bisa digunakan untuk proses penyidikan. Karena rekaman CCTV sudah dihapus.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Polisi ngaku sulit periksa Raja Surakarta karena minim alat bukti
Ultah Keraton Surakarta. Arisunaryo.©2013 Merdeka.com

Polres Sukoharjo mengaku kesulitan untuk memeriksa Raja Keraton Surakarta Paku Buwono (PB) XIII sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan seksual. Hal ini lantaran alat bukti sebagai dasar pemanggilan PB XIII sangat minim."Dari sejumlah saksi yang sudah kami periksa, hanya saksi korban (AT) yang menyebut nama PB XIII. Sedangkan saksi lain tidak pernah menyebut nama PB XIII. Ini yang menjadi kendala bagi kami untuk memeriksa raja," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, Selasa (17/2).Andy mengatakan, untuk mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual ini pihaknya membutuhkan minimal satu saksi untuk bisa memanggil terlapor untuk diperiksa. Dia mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari alat bukti lainnya, antara lain dengan memeriksa terdakwa kasus human trafficking (WT) di Rutan Solo Senin (16/2)."Hasil pemeriksaan sementara, keterangan dari WT juga belum mengarah ke PB XIII. Hasil pemeriksaan di Hotel Mulia, tempat kejadian perkara kasus kejahatan seksual juga tidak bisa digunakan untuk proses penyidikan. Karena rekaman CCTV sudah dihapus," jelasnya.

Rekomendasi