Tes keperawanan diusulkan jadi syarat kelulusan siswi SMA di Jember

Nantinya, aturan tersebut akan tertuang dalam Perda Akhlakul Karimah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tes keperawanan diusulkan jadi syarat kelulusan siswi SMA di Jember
petisi online tes keperawanan. ©2013 Change.org

Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, mengusulkan penerapan tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswi SMA, selain ujian nasional. Hal ini diutarakan saat rapat dengar pendapat dengan mitra kerja Dinas Pendidikan Jember.

Nantinya, aturan tersebut diharapkan tertuang dalam Perda Akhlakul Karimah. Tujuan dari usulan tersebut sebagai antisipasi maraknya kasus kehamilan di luar nikah dan penyebaran penyakit HIV/AIDS di kalangan pelajar.

Menyikapi hal itu, Sekretaris GP Ansor Jember, Winarno menyesalkan dan menolak wacana tes keperawanan yang disampaikan anggota Komisi D DPRD.

"Ansor menolak keras wacana tersebut diberlakukan kepada para pelajar yang dijadikan syarat kelulusan UN," ujar Winarno seperti dikutip dari Antara, Senin (9/2).

Menurutnya, tes keperawanan merupakan bentuk pelanggaran HAM. Sudah seharusnya siswa tidak dibuat resah dengan isu tersebut, terlebih waktu pelaksanaan UN sudah semakin dekat.

Informasi yang dihimpun, wacana tes keperawanan sebagai syarat kelulusan siswi SMA ini pertama kali muncul ketika rapat dengar pendapat Komisi D DPRD dengan Dinas Pendidikan Jember, Jumat (6/2).

Dalam rapat yang berlangsung di parlemen, salah satu anggota DPRD Jember Habib Isa menilai urgensi pembentukan aturan tersebut.

"Harus dibuat segera," terangnya saat rapat.

Rekomendasi