Merasa disudutkan, Abraham Samad samakan kriminalisasi era Antasari

Kriminalisasi yang dilakukan terhadap KPK membuat Samad merasa nasibnya kini sudah seperti pendahulunya, Antasari Azhar.

Aryo Putranto Saptohutomo
Merasa disudutkan, Abraham Samad samakan kriminalisasi era Antasari
Pimpinan KPK sikapi penangkapan Bambang Widjojanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengaku pasrah atas segala upaya kriminalisasi terhadap dia maupun rekan sejawatnya, yakni Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain. Dia bahkan merasa nasibnya kini sudah seperti pendahulunya, Antasari Azhar.

Samad baru kali ini menyampaikan langsung bantahan soal foto-foto rekayasa dengan Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira, dan seorang perempuan bernama Feriyani. Tetapi, dia tidak menyangkal soal foto bersama seorang anak jenderal TNI berinisial RNH. Hanya saja menurut dia, foto dengan anak jenderal itu bukan bermaksud mencari dukungan politik dalam ajang pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 lalu.

Samad juga membantah ada transaksi janji dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, Samad akan meringankan perkara mantan Bendahara Umum PDIP, Izedrik Emir Moeis, bila dia dipasangkan dengan Presiden Joko Widodo.

"Saya katakan itu semua rekayasa, dan kita lihat apa yang akan terjadi selanjutnya. Bukan kali ini KPK mengalami kriminalisasi seperti ini. Seperti juga Pak Antasari dan lainnya," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/1).

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara dan terbukti bersalah membunuh mantan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, usai bermain golf di padang golf Modern Land, Tangerang, pada 15 Maret 2009.

Antasari disebut meminta bantuan Sigid Haryo Wibisono dan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Wiliardi Wizard, supaya menghabisi nyawa Nasrudin melalui orang lain. Sebabnya adalah, Nasrudin mengancam akan mengumbar foto mesra Antasari dengan seorang pemandu golf, Rani Juliani. Antasari kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten.

Rekomendasi