Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan infrastruktur Gunung Kelud pada tahun 2015 ini. Karena masih sengketa, pihak DPRD meminta penggunaan anggaran dialihkan.Sebab status kepemilikan Gunung Kelud yang masih sengketa ini membuat bingung yakni setelah pencabutan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, pada Desember 2014 lalu. Dengan pencabutan SK tersebut status kepemilikan Gunung kelud kembali tidak jelas.DPRD Kabupaten Kediri sebelumnya mengeluarkan surat rekomendasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur Gunung Kelud dihentikan."Karena masih sengketa lebih baik anggaran dialihkan untuk pembangunan infrastruktur objek wisata di sebelah barat seperti, Sumber Podang atau Kediri Water Park," kata Eko Mariati anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (22/1).Ditambahkan Eko Mariati, Komisi B sudah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Kediri, di antaranya Gunung Kelud dan objek wisata alam dan merekomendasikan agar Pemkab Kediri lebih fokus sektor wisata yang riil.
DPRD Kabupaten Kediri desak dana Rp 1 M untuk Gunung Kelud dicabut
Dengan pencabutan SK tersebut status kepemilikan Gunung kelud kembali tidak jelas.
Advertisement
Rekomendasi