Pangdam Jaya sebut penghuni Kompleks Batalyon Siliwangi ilegal

Kodam Jaya hari ini melakukan penggusuran ratusan rumah di lahan milik TNI AD di Cililitan yang ditempati warga.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Pangdam Jaya sebut penghuni Kompleks Batalyon Siliwangi ilegal
Warga Batalyon Siliwangi tolak penggusuran. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) sedang melakukan penertiban perumahan di Kompleks Batalyon, Siliwangi, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (8/1) pagi. Panglima Kodam Jaya Mayjen Agus Sutomo mengatakan, penertiban tersebut lantaran masyarakat sipil tak mempunyai izin."Kodam Jaya sedang melaksanakan proses penertiban di Kompleks Batalyon Siliwangi," kata Agus di sela Rapim TNI AD 2015 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (8/1).Menurut Agus, sejumlah 400 warga yang menempati perumahan kompleks tersebut tak mempunyai izin menggunakan bangunan rumah dinas TNI yang luasnya 4 hektare ini."Jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari Kodam Jaya, luas 4 hektare dan di situ ada 400 warga. Dari 400 itu hanya 80 warga pensiunan TNI. Selebihnya hanya masyarakat umum yang tak punya hak dan surat izin," katanya.Oleh sebab itu, dia mengatakan, bahwa prajurit TNI Kodam Jaya masih banyak yang mengontrak rumah dengan jarak yang cukup jauh dari kantornya."Prajurit TNI ini masih banyak yang tak punya rumah dinas hingga mereka harus mengontrak yang jaraknya jauh dari Kodam. Oleh sebab prajurit sering telat karena rumah jauh," ujarnya.Lebih lanjut, pihaknya memberikan kebijakan untuk membangun rumah susun di Kompleks Batalyon Siliwangi bagi prajurit TNI yang tak mempunyai rumah dinas."Hingga akhirnya pimpinan TNI AD memberikan kebijakan untuk membangun rusun. Maka saya Pangdam Jaya diminta untuk mencari lahan membangun rusun. Tempat Batalyon Siliwangi itu lah yang akan kita bangun," pungkas mantan Danjen Kopassus ini.

Rekomendasi