Jerit suara keluarga ajudan yang dianiaya Dandim hingga tewas

Mereka apresiasi Pomdam yang tanpa pandang bulu.

T. Widyatmoko
Oleh T. Widyatmoko - Reporter
Jerit suara keluarga ajudan yang dianiaya Dandim hingga tewas
Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Jawa Timur, Letkol Ade Rizal Muharam bersama enam anggota TNI lainnya resmi ditahan oleh Denpom V Brawijaya. Penahanan ini, terkait kasus kematian Kopka Andi Pria Dwi Harsono, yang dikabarkan tewas gantung diri pada pertengahan Oktober lalu.Kabar penahanan Letkol Ade Rizal Muharam ini dibenarkan Kapendam V Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiharto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/12). Dugaan kematian Kopda Andi yang tak wajar.Kata Totok, penahanan Dandim 0812 Lamongan itu dilakukan sejak 18 Desember di Makodim, kemudian dilimpahkan ke Denpom V Brawijaya pada 22 Desember kemarin. Rencananya, masa penahanan sementara itu akan dilakukan hingga 3 Januari 2015 mendatang.Berikut ini suara keluarga Andi Pria Dwi Harsono usai dandim ditahan dirangkum merdeka.com:

Keluarga almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Komandan Kodim 0812/Lamongan, yang meninggal dunia setelah dituduh melakukan pelecehan seksual pada putri Dandim itu mengaku lega terhadap proses hukum pada Dandim dan anak buahnya."Sebagai 'lawyer', kami berterimakasih pada Pomdam (Polisi Militer Kodam V/Brawijaya) yang telah melakukan tugasnya berani menangkap dan menahan Dandim (Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Ade Rizal Muharam)," kata Kuasa Hukum keluarga almarhum, Abu Hanifah di Kediri, Jawa Timur, Kamis dikutip antara.Namun dia berharap proses pemeriksaan itu bisa berjalan dengan transparan dan adil. Sebab, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima hasil autopsi serta hasil visum dari putri Dandim yang dikabarkan dilecehkan oleh korban.

Ika Sepdina, istri almarhum Kopka Andi, mengaku salut dengan tindakan pomdam yang telah melakukan tugasnya sesuai dengan porsinya. Ia berharap, tindakan yang dilakukan pomdam bisa profesional dan terbuka."Kami berharap mereka profesional, terbuka dan benar-benar memegang sumpah jabatan mereka," katanya.Ia juga mengaku agak resah terkait dengan belum diterimanya hasil autopsi tersebut. Namun, ia mengatakan akan tetap menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Keluarga almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan yang meninggal dunia setelah tuduhan pelecehan pada putri Dandim, akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait kasus itu agar diungkap dengan adil."Kami akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo. Kami berharap ada pengawasan," kata Kuasa Hukum keluarga almarhum, Abu Hanifah, di Kediri, Kamis.Selain akan berkirim surat ke Presiden Jokowi, keluarga juga akan berkirim surat ke Kasad serta Panglima TNI untuk tujuan yang sama. Keluarga berharap ada keadilan serta transparansi dalam penanganan kasus kematian almarhum.Pihaknya juga mengaku kurang puas terhadap penanganan kasus almarhum Kopka Andi tersebut, sebab sampai saat ini keluarga belum menerima hasil autopsi dari almarhum. Bahkan, hasil visum putri Dandim pun belum diterima.Terkait intervensi, ia mengatakan hal itu tidak ada sama sekali. Kasus kematian Kopka Andi juga menjadi sorotan nasional, sehingga sangat berisiko jika ada intervensi dari pihak tertentu."Kalau intervensi ke pengacara tidak ada, ke keluarga juga tidak ada. Pomdam saya yakin tidak berani macam-macam ini sudah jadi persoalan nasional," ujarnya.

Kuasa hukum keluarga almarhum Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan yang meninggal dunia setelah dituduh melakukan pelecehan, mempertanyakan hasil autopsi yang belum diberikan pada keluarga."Kami merasa ada kejanggalan dalam proses perkara ini, sudah sekian pekan hasil autopsi Kopka Andi tidak diberikan, ada apa?" kata Abu Hanifah, kuasa hukum keluarga almarhum Kopka Andi, kepada wartawan saat ditemui di rumah istri almarhum di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis.Ia mengatakan pihaknya sudah menanyakan hasil autopsi tersebut ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya, namun masih mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan dengan jawaban, "selalu belum." Padahal, sesuai dengan pengalaman, hasil autopsi sekitar 10 hari sudah bisa diketahui."Dari tanggal 2 Desember (penggalian makam almarhum Kopka Andi di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri) kok belum ada informasi ke kami. Seharusnya, seperti umumnya di sipil, hasil juga diberitahukan pada keluarga sebagai korban," ujarnya.Ia mengaku, merasa belum puas dengan perkembangan penanganan kasus Kopka Andi tersebut, walaupun saat ini, Letkol Ade Rizal serta enam anak buahnya sudah ditahan terkait dengan kasus tersebut.

Rekomendasi