Tanah seluas 1000 meter persegi di tepi Pantai Kerobokan, Kuta, Provinsi Bali, atas nama Angelina Sondakh terdakwa kasus suap wisma atlet, dilelang. Pelelangan ini dilakukan hari ini Selasa (23/12) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor lelang Denpasar.
"Total seluruhnya melalui pengukuran 1000 M2. Tanah atas nama Angelina Sondakh, total nominal harga Rp 8,1 miliar rupiah," kata Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara, Win Handoyo, Selasa (23/12) di Denpasar.Win Handoyo mengatakan, pelelangan harta milik Angelina Sondakh oleh KPK sudah sesuai dengan pasaran harga di Kerobokan Kuta. "Hingga saat ini belum ada yang menawar. Kita sudah umumkan, memang tidak melalui iklan," terang Win di kantornya di Denpasar.Dia menjelaskan, apabila ada yang mengajukan penawaran mendekati harga limit atau di atas penawar lain dia dianggap pemenangnya dan melengkapi syaratnya. "Siapapun yang minat tidak ada larangan. jika harganya sesuai yang ditawarkan atau di atas penawar lain itulah pemenangnya," ujarnya.
"Lelang hari ini berupa barang tak bergerak dalam bentuk tanah seluas 1000 M2," tuturnya.Dia melanjutkan, lelang ini bisa diperpanjang sampai bulan Januari. "Lelang akan diperpanjang sampai bulan Januari. Itu jika belum juga laku atau ada yang menawar. Saat ini jangankan laku, menawar saja belum," tuturnya.