Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara

Sedangkan terdakwa Afrischa Setyani alias Icha divonis tujuh tahun penjara.

Nanda Farikh Ibrahim
Empat pelaku pelecehan seksual siswa JIS divonis 8 tahun penjara
Terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) Afrischa Setyani alias Icha bersama rekannya Syahrial (belakang kiri) dan Agun Iskandar sebelum menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (22/12). Hari ini, kelima petugas cleaning service yang didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap siswa JIS divonis oleh hakim. ©2014 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi