Petugas Imigran & Polisi jaring PSK Asal Timur Tengah di Puncak

Kepolisian tengah menyelidiki keterlibatan penduduk lokal atau warga setempat yang membuat para PSK itu semakin banyak.

Ilham Kusmayadi
Oleh Ilham Kusmayadi - Reporter
Petugas Imigran & Polisi jaring PSK Asal Timur Tengah di Puncak
Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/djedzura

Maraknya praktik prostitusi yang pelakunya wanita asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, mulai disikapi aparat polisi. Pasalnya, sebanyak 19 Pekerja Seks Komersial (PSK) berkebangsaan Maroko diamankan petugas Imigrasi di sejumlah hotel dan vila yang berada di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/12) malam.Guna menindaklanjuti hasil tangkapan Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM dan Kantor Imigrasi Bogor itu, jajaran kepolisian tengah menyelidiki keterlibatan penduduk lokal atau warga setempat yang membuat para PSK itu semakin banyak."Ya, kita sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian para imigran atau warga asing di Cisarua," kata Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto, Kamis (4/12).

Pihaknya juga tengah mengembangkan keterlibatan warga lokal dalam sebagai penyedia atau perantara kegiatan prostitusi tersebut. "Kita akan selidiki, bila memang ada warga lokal sebagai penyedia makan bisa ditindak dengan ancaman pidana," paparnya.Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan saat ini para PSK asal Timur Tengah itu masih menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan sementara mereka mengakui di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor berprofesi sebagai PSK dengan tarif Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta untuk sekali kencan dan peminatnya kebanyakan orang asing."Dari keterangan dua orang yang pertama kami amankan. Untuk setiap transaksi, mereka menggunakan penduduk lokal untuk menjadi pelantar," paparnya.Pada Agustus, Kepolisian Jawa Barat (Polda Jabar) pernah mengimbau terkait razia di beberapa wilayah Jawa terkait keberadaan imigran gelap. Polda Jabar mencermati wilayah Cisarua, Megamendung, Ciawi sebagai pemukiman imigran gelap, sedangkan wilayah Sukabumi dan Cianjur sebagai jalur masuk dan keluar para imigran.Keberadaan para imigran gelap sendiri disinyalir menimbulkan keresahan di masyarakat setempat."Para imigran gelap tersebut melecehkan kehormatan negara, terjadinya tindak Kriminalitas dan masalah-masalah sosial. Hal tersebut disebabkan, para imigran gelap tersebut dari segi budaya jelas tidak sama," kata Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul beberapa waktu lalu.Sejak 2013 Kantor Imigrasi Bogor telah memindahkan imigran pencari suaka ke Rumah Detensi Imigrasi (rudenim) di Medan dan Bali. Data Kantor Imigrasi hingga Agustus 2014, jumlah pencari suaka legal di Rudenim Cisarua mencapai 418. Namun, keberadaan imigran ilegal diperkirakan lebih dari 600 orang.

Rekomendasi