Banding ditolak, Akil Mochtar bakal melawan

Pengadilan tinggi putuskan Akil tetap dihukum seumur hidup.

Aryo Putranto Saptohutomo
Banding ditolak, Akil Mochtar bakal melawan
Akil Mochtar ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Kubu terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi serta pencucian uang, Muhammad Akil Mochtar tak tinggal diam atas keputusan majelis hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan bandingnya. Kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer menyatakan mereka segera menentukan sikap setelah mendapat salinan putusan.Namun, saat pertama kali dihubungi, Tamsil mengaku baru tahu permohonan kliennya ditolak. Meski demikian, dia yakin akan mengajukan kasasi."Oh saya belum tahu tuh. Kalau ditolak ya tentu kita akan kasasi. Tapi belum ada pemberitahuan kepada kami dan Pak Akil," kata Tamsil ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (25/11).Tamsil mengatakan kondisi Akil di rumah tahanan sehat. Dia mengaku akan secepatnya membicarakan hal itu dengan kliennya apakah akan mempertimbangkan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung."Ya kami tanya dulu kepada beliau. Apapun hasilnya. Biasanya kami diberitahu oleh Pengadilan tipikor langsung. Nanti akan diberitahu. Tapi biasanya lebih cepat sampai kepada Pak Akil," ujar Tamsil.Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memuji keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Akil. Mereka menyatakan menghormati hal itu dan siap meladeni Akil bila memilih mengajukan kasasi."Adalah hak terdakwa untuk kasasi, karena memang itu dimungkinkan," tulis Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat hari ini.

Rekomendasi