Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua bandar judi toto gelap (togel) yang selama ini telah menjadi incaran polisi mengingat aktivitas mereka sudah membuat resah masyarakat."Dua tersangka itu masing-masing adalah BS (38) dan RH (48). Mereka diamankan pada Selasa (28/10)," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/10) siang.BS, kata dia, merupakan warga Jalan Arengka, Kelurahan Labuh Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, yang ditangkap aparat saat berada di dalam warung miliknya di dekat rumah.Selain mengamankan BS, kata Guntur, anggota Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai senilai Rp 4.285.000, satu lembar kertas tekles bertuliskan angka togel yang sudah keluar, satu buku tafsir mimpi, satu buku merek sinar dunia berisikan nama pembeli, dan telepon genggam merek Nokia type 7610 yang berisikan angka togel."Saat diperiksa, tersangka BS mengaku telah menulis togel selama tujuh bulan dan hasilnya disetorkan kepada SG, warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Kini SG masih dalam pengejaran," katanya.Tersangka kedua yang ditangkap adalah RH, warga Jalan Fajar Ujung, Kelurahan Labuh Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.RH juga ditangkap saat berada di rumahnya dengan barang bukti satu unit telepon genggam merek Nokia, satu rangkap buku rekap togel, satu unit kalkulator, dan uang tunai senilai Rp 3,1 juta."RH mengaku sudah menulis togel selama delapan bulan dan disetorkan kepada HS yang juga masih dalam pengejaran," katanya.AKBP Guntur mengatakan, sampai saat ini kedua tersangka masih terus menjalani interogasi petugas untuk pengembangan kasus. "Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang KUH Pidana tentang Perjudian, pasal 303," katanya.
Polisi amankan 2 bandar togel besar di Pekanbaru
Anggota Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai senilai Rp 4.285.000.
Advertisement
Rekomendasi