Tim Advokasi korban asusila tak percaya Raja Surakarta sakit

"Seharusnya penyidik tidak begitu saja mempercayai keterangan dari dokter yang memeriksa kesehatan PB XIII," kata Asri.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Tim Advokasi korban asusila tak percaya Raja Surakarta sakit
Raja Surakarta. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Kasus human trafficking yang diduga melibatkan Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII masih terus bergulir. Setelah dinyatakan sakit dan tak bisa dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dengan tersangka Watik tersebut, kini polisi menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.Menanggapi hal tersebut, tim advokasi korban, AT (15), menyatakan keraguan terkait kondisi saksi PB XIII. Mereka meminta penyidik mendatangkan dokter yang netral sebagai pembanding kondisi kesehatan sang raja."Seharusnya penyidik tidak begitu saja mempercayai keterangan dari dokter yang memeriksa kesehatan PB XIII. Seharusnya ada data pembanding dari pihak yang lebih netral," ujar anggota tim advokasi korban, Asri Purwanti, kepada wartawan, Kamis (16/10).Asri mengkhawatirkan semua orang akan bersikap sama saat berhadapan dengan hukum. Mereka akan mengaku sakit kalau penyidik percaya begitu saja. Ia mendesak ada second opinion terkait kondisi kesehatan dari terduga pelaku ini. Ia berharap penyidik mendatangkan dokter yang netral.Sebelumnya, penyidik Polres Sukoharjo mengaku telah memeriksa Raja Keraton Kasunanan Surakarta Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, pada Sabtu (11/10) lalu dalam kaitan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan berinisial AT. Tetapi sayang, polisi mengaku cuma berhasil mengajukan satu pertanyaan kepada PB XIII."Dari 12 pertanyaan yang kami siapkan, hanya satu pertanyaan yang sempat kita ajukan, karena kondisi raja sedang sakit," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren, kepada awak media, Senin (13/10).Fran mengaku pemeriksaan dilakukan di kediaman PB XIII di kompleks keraton. Pemeriksaan itu, lanjut Fran, dilakukan dengan segera setelah kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, menyerahkan bukti rekam medis pada Jumat lalu. Setelah itu, tambah dia, pihaknya langsung mengkonfirmasi kebenaran surat. Menurut Fran, saat itu ada lima penyidik dipimpin oleh Ipda Suparno. Mereka tiba di keraton sekitar pukul 14.00 WIB buat memeriksa PB XIII."Kita langsung cari kebenaran surat itu, setelah pengacaranya pulang. Kita hubungi yang bersangkutan dan mengatakan benar. Besoknya kita periksa PB XIII di kediamannya di keraton. Namun yang bersangkutan dalam kondisi sakit, sehingga harus dipapah saat berjalan," ujar Fran.Dengan kondisi tersebut, lanjut Fran, pihaknya hanya sempat mengajukan satu pertanyaan dan menunda pemeriksaan hingga waktu belum ditentukan.

Rekomendasi