Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/10), menggelar sidang lanjutan perkara suap kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini, dengan terdakwa Artha Meris Simbolon. Dalam sidang, saksi Deviardi mengakui dia menerima duit suap USD 522,500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri itu, buat diberikan kepada Rudi terkait rekomendasi formulasi penurunan harga gas amoniak diajukan kepada SKK Migas.Ardi, sapaan Deviardi, merupakan pelatih golf Rudi. Dia mengaku secara bertahap menerima duit sogok buat Rudi dari Meris. Penyerahan pertama menurut dia terjadi di Hotel Sari Pan Pacific."Terdakwa menitipkan, tolong diberikan ke Pak Rudi. Ketemu Bu Meris langsung untuk memberikan titipan ke Pak Rudi. Berupa uang. USD 250 ribu," kata Ardi.Ardi lantas mengaku dia langsung melapor kepada Rudi soal duit dari Meris itu. Tetapi menurut dia, saat itu Rudi meminta supaya dia menyimpan duit itu."Lapor via telepon. Ada juga ketemu Pak Rudi. Saya lapor ada uang dikasih untuk bapak. Katanya tolong disimpan saja. Saya simpan di safe deposit box Bank CIMB Niaga Cabang Pondok Indah," ujar Ardi.Kemudian, Ardi menceritakan penyerahan duit sogok kedua terjadi di Cafe Nanini Plaza Senayan. Di tempat itu, Ardi kembali bertemu dengan Meris."Dititipkan dokumen seingat saya. Dari Bu Meris. Katanya tolong diberikan ke Pak Rudi. Ada uang sekitar USD 22,500 sesuai dengan BAP. Katanya tolong diberikan ke Pak Rudi, ini progres pekerjaan," ucap Ardi.Ardi lantas kembali melapor ke Rudi. Tetapi, Rudi tidak mau menyimpan duit itu dan meminta Ardi supaya fulus itu disimpan olehnya.Penyerahan ketiga, lanjut Ardi, terjadi di area parkir restoran cepat saji McDonald's Kemang, Jakarta Selatan, pada larut malam. Saat itu, Ardi mengaku tidak bertemu Meris, dan duit suap buat Rudi hanya diantar oleh sopir Meris."Kalau enggak salah USD 50 ribu," sambung Ardi. Penyerahan terakhir menurut Ardi terjadi di toko swalayan Seven Eleven dekat restoran Sate Senayan di Menteng, Jakarta Pusat. Duit itu diserahkan pada Agustus 2013, tepat saat Ramadan."Saya pesan teh di Seven Eleven. Di dalam Seven Eleven saya sudah ketemu sama orang. Di mobil dikasih tas warna biru. Isinya uang yang mulia. Di dua amplop coklat. Sekitar USD 200 ribu," papar Ardi.Ardi kemudian mengaku dia melaporkan seluruh penerimaan duit haram itu kepada Rudi. Tetapi, Rudi tetap tidak mau menyimpannya."Katanya dipegang saja. Tolong disimpankan," jawab Ardi.Ardi mengaku awalnya tidak paham maksud Meris meminta surat rekomendasi itu. Dia lantas hanya menyampaikan pesan itu kepada Rudi."Setelah terakhir saya baru tahu Bu Meris tanyakan surat rekomendasi. Karena saya tidak tahu pekerjaannya saya tanya ke Pak Rudi, 'Bu Meris tanyakan surat rekomendasi.' Pak rudi bilang, 'Itu urusan saya.' Surat rekomendasi gas. Yang saya dengar gas. Karena bukan bidang pekerjaan saya, saya enggak mengerti," urai Ardi.Namun, Meris tetap menyangkal seluruh kesaksian Ardi. Dia menyatakan bakal menanggapinya dalam nota pembelaan."Nanti akan saya tanggapi dalam pembelaan saya," kata Meris.
Deviardi pastikan Meris suap Rudi Rubiandini
Ardi mengakui menerima duit suap USD 522,500 dari Meris untuk Rudi.
Rekomendasi