Penculik bayi RSHS mengaku tuntutan 5 tahun 'sangat berat

"Sangat berat. Lagi pula saya tidak untuk menjual belikannya (Bayi Valencia)," kata Desi.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Penculik bayi RSHS mengaku tuntutan 5 tahun 'sangat berat
Desi penculi bayi di Bandung. ©2014 Merdeka.com/Andrian Salam

Penculik bayi Valencia Manurung di RSHS Bandung, Desi Ariani, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Desi menilai tuntutan itu terlalu berat. Sebab aksi nekat yang dilakukannya tidak ada maksud untuk menjual, tapi untuk dirawat.Hal itu disampaikan Desi usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (1/10). "Sangat berat. Lagi pula saya tidak untuk menjual belikannya (Bayi Valencia)," kata dia, Rabu (01/10).Desi berharap pada sidang putusan nanti, majelis hakim yang memimpin persidangan bisa memvonisnya seringan mungkin. "Kalau bisa putusannya seringan mungkin. Karena saya (menculik) juga merawatnya. Saya enggak pernah menyakiti sehelai rambut pun," ujarnya.Kuasa hukum Desi, Yopie Gunawan mengaku akan mengajukan keberatan atas tuntutan jaksa yang dijatuhi kepada kliennya tersebut. "Itu sangat berat meski dalam UU perlindungan maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun," katanya.Lagi pula, lanjut dia, terdakwa sudah mengakui dan menyesali perbuatan atas tindak pidana penculikan. "Saya ajukan pledoi tertulis, Desi pun secara pribadi akan ajukan pledoi," terang Yopie.

Rekomendasi