Kasus unimog, polisi enggan panggil Djoko Santoso

Alasan polisi mengembalikan mobil unimog karena surat kendaraan dua dari tiga kendaraan itu lengkap.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kasus unimog, polisi enggan panggil Djoko Santoso
mobil unimog massa prabowo. ©2014 merdeka.com/efendi

Polisi tak akan memanggil Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso pemilik mobil Unimog yang digunakan untuk menerobos barikade kawat berduri saat pengamanan sidang putusan sengketa Pilpres 2014 lalu. Saat ini, satu dari tiga mobil unimog tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya."Enggak (Djoko Santoso tidak dipanggil). Mobil yang satu D 8499 TC suratnya lengkap sudah dikembalikan, STNK dan BPKB-nya ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (4/9).Rikwanto mengungkapkan mobil unimog lainnya Z 8383 BM pun akan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, satu unimog akan disita sebagai barang bukti kepolisian."Unimog yang Z 8383 BM belum (dikembalikan), karena masih dilengkapi suratnya. Mobil yang satu disita buat barang bukti," terang dia.Sebelumnya diberitakan, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso menegaskan Unimog yang disita kepolisian saat demo keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu adalah miliknya. Dia pun tak merasa bersalah atas kepemilikannya tersebut."Iya itu (Unimog) milik saya, tulis yang besar, itu milik saya," kata Djoko Santoso di Universitas Bung Karno, Jakarta, Rabu (3/9).

Rekomendasi